tirto.id - Media sosial belakangan ini digemparkan dengan kasus tiga pelajar meninggal setelah minum alkohol 96 persen. Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Makassar yang melibatkan 4 remaja di bawah umur dan 1 pemuda.
Dikutip dari Antara, lima pelajar tersebut terbukti mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan. Sesuai penelusuran pihak kepolisian di tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan sejumlah barang bukti, termasuk alkohol 96 persen.
Namun, persitiwa meninggalnya ketiga pelajar itu bukan satu-satunya yang disorot oleh warganet. Pasalnya, berdasarkan pengakuan pihak keluarga bahwa salah seorang pemuda yang meninggal ternyata dipaksa meminum miras oplosan oleh rekannya.
Ini disusul dengan beredarnya video kekerasan yang menunjukkan salah seorang pemuda yang tewas tengah dipukuli oleh rekannya.
Dalam video tersebut si pemuda itu juga dipaksa untuk minum miras. Berikut fakta-fakta terkait kasus pemuda meninggal setelah minum alkohol 96 persen.
1. Kejadian dilakukan di sebuah rumah kos Kota Makassar
Kejadian tewasnya tiga pelajar akibat mengonsumsi miras 96 persen terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Sanrangan 7, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar Sulawesi Selatan pada Selasa, (21/2/2023).
Berdasarkan kronologi yang disampaikan oleh pihak kepolisian, kelima pemuda ini mencampurkan tiga jenis minuman, berupa minuman bersoda, anggur hitam, dan cairan alkohol 96 persen.
Selanjutnya, campuran miras itu diminum oleh kelimanya. Ketiga korban keracunan dan tidak sadarkan diri, sehingga dilarikan ke rumah sakit.
2. Tiga dari lima pemuda meninggal dunia
Tiga dari lima pemuda yang terlibat dalam kasus miras oplosan ini dinyatakan meninggal dunia. Dua korban meninggal pada hari yang sama, sedangkan satu lagi tewas setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Awalnya, dua korban yang dinyatakan meninggal adalah AA dan MRP sehari setelah kejadian, pada Rabu (22/2/2023).
Sedangkan, RF meninggal sehari setelahnya pada Kamis (23/2/2023) malam di Rumah Sakit Islam Faisal. Masih dikutip dari Antara, menurut Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Komisaris Polisi Hardjoko korban yang meninggal saat ini telah dikebumikan.
3. Keempat pelajar masih di bawah umur
Empat dari lima pelajar yang terlibat dalam peristiwa ini masih di bawah umur. Ketiga korban tewas masing-masing berinisial AA (15), RF (16) keduanya masih pelajar dan MRP (19) berstatus mahasiswa.
Sedangkan korban selamat, namun sempat kritis berinisial AQJ (16) dan AS (17) masih berstatus pelajar. Keduanya menjalani perawatan di RSUD Tadjuddin Chalid Makassar.
4. Diduga terjadi penganiayaan
Tidak lama setelah peristiwa tewasnya AA, RF, dan MRP, pihak keluarga salah satu korban merilis di media sosial bahwa putranya dianiaya oleh salah satu pemuda yang terlibat dan dipaksa minum miras hingga akhirnya tewas.
Pernyataan ini pertama kali diunggah oleh ibu salah satu korban, yaitu pengguna akun Facebook Ely Rahmawati. Melalui sebuah unggahan, pengguna akun Facebook itu menyatakan bahwa putranya bukanlah peminum miras dan menunjukkan video adanya peristiwa penganiayaan.
"Saya mau bersihkan nama baik anak saya, anak saya bukan peminum mirasss," tulis pengguna akun Facebook Ely Rahmawati pada Selasa (28/2/2023)/
Dalam video yang ia unggah, tampak seorang remaja yang diduga adalah putranya sedang dipukuli berkali-kali oleh pemuda lainnya. Remaja itu menangis dan terus berusaha melindungi diri dari pukulan dan tendangan yang diarahkan kepadanya.
Video tersebut lantas viral di berbagai platform media sosial lain, termasuk Instagram, Twitter, dan TikTok. Kendati demikian, hingga saat ini polisi belum bisa meminta keterangan terduga pelaku karena masih dalam keadaan sakit.
"Untuk dua korban lainnya masih kritis dan sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit Tadjuddin Chalid. Kasus ini masih dalam penyelidikan," kata Kapolsek Biringkanaya AKP Andi Alimuddin, seperti yang dikutip dari Antara.
5. Alkohol 96 persen menyebabkan keracunan
Kandungan alkohol 96 persen dalam minuman yang dikonsumsi kelima pelajar itu saat ini diduga menjadi penyebab kematian. Namun, menurut Hardjoko, hal itu baru bisa diketahui setelah hasil pemeriksaan minuman keluar.
"Untuk barang bukti yang sudah diamankan yaitu alkohol bersama anggur hitam dan Coca-Cola. Selanjutnya, kita akan koordinasikan dengan Labfor untuk dilakukan pemeriksaan terkait kandungan miras tersebut," katanya.
Sementara itu, cairan alkohol 96 persen faktanya bukan untuk dikonsumsi sebagai minuman. Produk alkohol 96 persen umumnya digunakan untuk sterilisasi, obat luka, antiseptik, hingga anestesi.
Dikutip dari Hazelden Betty Ford Foundation konsumsialkohol 96 persen bukan hanya menyebabkan mabuk, tetapi juga kematian. Hal ini karena alkohol 96 persen pada dasarnya adalah racun bagi tubuh.
Normalnya, minuman beralkohol seperti bir, anggur, dan miras yang aman tidak memiliki kadar alkohol hingga 96 persen. Bir biasanya mengandung 3-10 persen alkohol, anggur sekitar 8-14 persen, sedangkan miras lainnya masih di bawah 40 persen.
Mengonsumsi minuman beralkohol di atas persentase aman memicu masalah pada sistem pencernaan, pusing, sakit kepala, kehilangan kesadaran, hingga kerusakan organ.
Editor: Yantina Debora