Menuju konten utama

Fakta Baru: Mirna Minum Cokelat Sebelum Bertemu Jessica

Terungkap fakta baru pada persidangan ke-20 kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin bahwa korban sempat meminum es cokelat di gerai kopi Starbucks dan makan apel sebelum bertemu dengan terdakwa di Kafe Oliver.

Fakta Baru: Mirna Minum Cokelat Sebelum Bertemu Jessica
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (kiri) mendengarkan keterangan saksi ahli yang meringankan untuk terdakwa, Pakar Patologi Forensik Unversitas Indonesia Djaja Surja Atmadja (kanan) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9). Dalam sidang lanjutan tersebut saksi ahli menyatakan Mirna tidak meninggal akibat sianida karena temuan barang bukti sisa sianida sebanyak 0,2 miligram di dalam lambung Mirna dinilai masih berada di bawah batas wajar. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

tirto.id - Terungkap fakta baru pada persidangan ke-20 kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, diterangkan oleh kuasa hukum Jessica Kumala Wongso bahwa korban sempat meminum es cokelat di gerai kopi Starbucks sebelum bertemu dengan terdakwa di Kafe Oliver.

Selain cokelat, Otto Hasibuan, sebagai kuasa hukum Jessica mengatakan Mirna juga sempat makan buah apel, kurang lebih Pukul 15 .00 WIB. Meskipun demikian, Otto tidak menyebutkan lokasi di gerai mana Mirna sempat menikmati es coklat itu.

"Dia sesunguhnya pada jam 3 sore itu minum es cokelat di Starbucks," kata Otto Hasibuan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, seperti dikutip Antara Rabu (14/9/2016).

Otto menyayangkan tidak ada pembahasan perihal Mirna meminum es cokelat, bahkan minuman dan gelasnya juga tidak diperiksa penyidik.

"Sangat disayangkan tidak diperiksa juga itu es cokelat dan gelasnya," kata Otto.

Otto, menanyakan pengaruh es cokelat terhadap tubuh Mirna kepada Dr Budiawan ahli toksikologi Universitas Indonesia.

Pertanyaan itu dijawab oleh Budiawan dengan mengatakan, "Ada kontribusi natrium yang berasal dari cokelat itu.”

Sebelumnya, Ahli toksikologi kimia Universitas Indonesia Dr Budiawan tersebut sempat menantang jaksa penuntut umum (JPU) untuk melakukan uji coba proses penguapan dan bau sianida di dalam ruang sidang.

"Kalau pak Jaksa mau, kita bisa coba di sini sekarang juga," kata Budiawan di PN Jakarta Pusat.

Tantangan tersebut terlontar lantaran Budiawan merasa heran dengan barang bukti pertama (BB1) berupa 150 mililiter es kopi Vietnam dalam gelas yang positif mengandung sianida dengan kadar 7.400 miligram perliter, yang semestinya menghasilkan gas yang bisa membuat orang-orang di sekitar Mirna dan Jessica pusing.

"Saya sudah bilang, 7.400 miligram perliter sianida itu sangat besar. Di lab saja, untuk penelitian, 10 miligram per liter sianida hitungannya sudah maksimal," lanjutnya.

Jaksa tidak percaya karena menurut ahli yang pernah melakukan percobaan dan dihadirkan dalam persidangan tidak mengalami hal yang seperti itu.

Sanggahan Jaksa tidak membuat Budiawan mundur, ia justru akan melakukan percobaan yang akan disiarkan stasiun televisi swasta.

"Saya kasih tahu saja, kalau misalkan mau tahu hasilnya, bisa nonton di televisi swasta nanti malam. Saya ada uji coba itu," jelas Budiawan

Budiawan sangat yakin setelah tiga kali melakukan percobaan, kadar sianida sebanyak 7.400 miligram per liter itu akan menyebabkan bau yang menyengat.

"Itu baunya luar biasa menyengat. Orang di sekitar minimal bisa pusing."

Sidang perkara tewasnya Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso sudah memasuki persidangan ke-20. Mirna tewas pada 6 Januari 2016 di RS Abdi Waluyo.

Baca juga artikel terkait KASUS SIANIDA atau tulisan lainnya dari Mutaya Saroh

tirto.id - Hukum
Reporter: Mutaya Saroh
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh