tirto.id - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membuka informasi baru tentang Pimpinan Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab yang berada di Arab Saudi. Menurut Fahri, Rizieq pernah ditangkap sebelum pemeriksaan masalah poster serupa bendera oleh kepolisian Arab Saudi.
Fahri dan Wakil Ketua DPR lainnya Fadli Zon diperkirakan pernah mengunjungi Rizieq di Arab pada Agustus 2018 lalu. Pada November 2018, Rizieq diperiksa polisi Arab Saudi karena ada yang menempelkan poster bertuliskan lafaz Allah di tembok belakang rumahnya.
Saat itu, Rizieq dikatakan tidak ditangkap, tetapi diperiksa sebagai saksi. Namun Fahri mengungkap Rizieq pernah ditangkap sebelum kasus tersebut. Tepatnya adalah pada kunjungan Fahri dan Fadli.
"Saat malam beliau ditangkap di Mekah, kami kebetulan berdua berada di rumah beliau. Kami menunggu sampai subuh beliau dikembalikan setelah ditangkap beberapa jam," ucap Fadli di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (21/2/2019).
Dalam obrolan dengan Rizieq, Fahri mengklaim banyak informasi yang tidak bisa disampaikan kepada publik. Menurutnya, hal itu bisa menimbulkan kegaduhan yang luar biasa.
"Ada banyak berita yang sebenarnya kalau kita ungkap mendatangkan kegaduhan publik. Tapi beliau [Rizieq] berharap kita simpan," tegasnya lagi.
Fahri dan Fadli sebelumnya diketahui menemui Rizieq setelah fotonya beredar pada Agustus 2018 lalu. Diakses pada 16 Agustus 2018, Fadli mengunggah foto bersama Rizieq melalui akun twitter resminya.
"Ngobrol 5 jam hingga jelang Subuh bersama Imam Besar Habib @RizieqSyihabFPI. Smg selalu diberi kesehatan n kekuatan," ujar Fadli melalui akun @fadlizon.
Dalam cuitan itu, Fadli sama sekali tak menyinggung masalah Rizieq ditangkap oleh pihak tertentu. Pembicaraan mereka, masih menurut Fadli, hanya seputar politik Indonesia dan perbaikan pelayanan haji.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno