Menuju konten utama

Empat Terduga Teroris Anggota JAD Dibekuk Densus 88 di Riau

Empat terduga teroris anggota Jamaah Anshor Daulah (JAD) ditangkap Densus 88 di Riau pada Selasa pagi.

Empat Terduga Teroris Anggota JAD Dibekuk Densus 88 di Riau
Tim Densus 88 Anti Teror melakukan penjagaan saat berlangsung penggeledahan di rumah terduga teroris berinisial ARD di Dukuh Segodo, Desa Karang, Karangpandan, Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa (15/8). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

tirto.id - Empat terduga teroris di Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau dibekuk Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri pada Selasa (24/10/2017) sekitar pukul 06:00 WIB.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru membenarkan kabar itu. Menurut dia terduga teroris yang dibekuk di daerah Pandau, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar ada dua yakni WW dan AI di jalan. Lalu Densus meringkus satu orang lagi pukul 08.00 WIB inisial YH di daerah Tangkerang, Pekanbaru. Satu terduga teroris lagi diamankan di Perumahan Taman Griya, Kubang, Kabupaten Kabupaten Kampar inisial H.

Guntur mengatakan bahwa semuanya diamankan saat sedang berada di jalan dan sekarang sedang digeledah rumahnya masing yang belum disampaikan lokasinya. "Saat ini sedang didalami. Keempatnya ini adalah bagian anggota Jamaah Anshor Daulah. Terduga pertama WW adalah Amir atau pimpinannya," ujar Guntur.

Dari hasil interogasi awal, mereka terduga teroris menyampaikan akan melakukan eksekusi dengan tindakan penyerangan ke kantor polisi. Diantaranya ke pos-pos polisi, kantor kepolisian sektor, kepolisian resor ataupun Polda Riau yang ada di Pekanbaru.

Sementara itu barang bukti yang diamankan ada beberapa telepon seluler, buku tabungan, dan buku-buku ajaran agama. Lalu dari penggeledahan di rumah salah satu terduga ada beberapa senjata seperti samurai dan panah beserta busurnya.

Guntur menambahkan bahwa informasinya merupakan jaringan dari teroris yang ditangkap di Jambi beberapa waktu lalu. Pasalnya empat yang diamankan juga belajar merakit dan membuat bom di Jambi.

"Saat ini masih diinterogasi di Polda dan selanjutnya akan dibawa ke Jakarta. Lamanya pengintaian sudah sekitar enam bulan," ucapnya.

Baca juga artikel terkait TERORIS

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH