Menuju konten utama

Empat BUMN Akan Sokong Produksi Alat Pertanian IKM

Empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan siap menyuplai kebutuhan bahan baku untuk produksi alat pertanian nasional di kalangan Industri Kecil dan Menengah (IKM). Keempat BUMN itu, yakni PT Krakatau Steel, PT Boma Bisma Indra, PT Sarinah dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.

Empat BUMN Akan Sokong Produksi Alat Pertanian IKM
Seorang pekerja memasukkan batang besi ke dalam tungku api saat proses pembuatan sabit di sebuah industri rumah tangga yang memproduksi alat pertanian tradisional di desa Kuwaron, Grobogan, Jateng, Kamis (4/8) Antara foto/Aji Styawan..

tirto.id - Empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan siap menyuplai kebutuhan bahan baku untuk produksi alat pertanian nasional bagi kalangan Industri Kecil dan Menengah (IKM).

Seperti dikutip Antara, keempat BUMN itu, yakni PT Krakatau Steel, PT Boma Bisma Indra, PT Sarinah dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, telah meneken nota kesepahaman bersama tentang Pemenuhan Kebutuhan Bahan Baku Peralatan Pertanian dengan Kementerian Perindustrian pada Kamis (5/1/2015).

Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Sukandar mencontohkan salah satu alat pertanian, yang bahan bakunya mudah sekali disediakan oleh perusahaannya, ialah cangkul. "Kami hanya butuh waktu tujuh menit untuk menyiapkan bahan baku produksi 20 ribu cangkul,” kata Sukandar seusai meneken kesepakatan dengan Kementerian Perindustrian.

Sukandar menambahkan kapasitas perusahaannya saat ini sebenarnya sudah mumpuni untuk memenuhi kebutuhan bahan baku bagi IKM yang memproduksi semua jenis alat perkakas pertanian non-mekanik.

PT. Boma Bisma Indra (Persero) malah telah siap mengisi kekosongan suplai alat pertanian non-mekanik dari kalangan IKM. Direktur Utama PT. Boma Bisma Indra (Persero), Rahman Sadikin selama ini perusahaannya telah mampu memproduksi 250.000 unit cangkul setiap bulan. “Kami garap di pabrik Pasuruan dengan luas lokasi produksi 7 hektar,” kata Rahman.

Adapun Direktur Utama PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), Agus Andiyani menyatakan perusahaannya telah memutuskan untuk tidak lagi menggunakan izin impor alat perkakas pertanian.

Tujuannya ialah agar perusahaan plat merah ini lebih leluasa dalam menyokong produksi alat pertanian dalam negeri. Agus berharap upaya perusahaannya itu bisa bermanfaat memperkuat iklim usaha IKM dan mendorong harga alat-alat pertanian asal Indonesia lebih kompetitif.

“Kami siap memasok (bahan baku alat pertanian) ke seluruh pelosok Tanah Air lewat 34 cabang yang kami miliki,” kata Agus.

Sementara itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan segera merevisi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk beragam jenis produk alat pertanian dalam negeri. “Sebagian sudah ada SNI, tapi perlu diperbaiki lagi,” kata Direktur Direktorat Jendral Industri Kecil Menengah (IKM), Kemenperin, Gati Wibawaningsih.

Setelah revisi itu selesai, Gati menambahkan, standardisasi alat perkakas pertanian, yang saat ini masih bersifat sukarela, akan diwajibkan untuk seluruh produk yang beredar di Indonesia. Standarisasi itu meliputi standard bahan baku, proses produksi dan penulisan simbol SNI.

Namun, dia mengakui ketetapan SNI wajib itu membutuhkan kesiapan fasilitas laboratorium pengujian dan industri dalam negeri, termasuk IKM. "Jangan sampai justru menyulitkan industri dalam negeri," ujar dia.

Baca juga artikel terkait PERTANIAN atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Hard news
Reporter: Addi M Idhom
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom