tirto.id - Filipina mengambil tindakan tegas terkait penyebaran virus corona Covid-19, dengan melakukan lockdown berupa menangguhkan semua perjalanan domestik dari dan ke Manila selama satu bulan.
Dikutip dari NHK, pengumuman itu disampaikan langsung oleh Presiden Filipina Rodrigo Duterte. Ia mengatakan langkah untuk lockdown itu pada Kamis (12/3/2020) malam.
Selain menutup penerbangan, Duterte juga menyetujui penutupan sekolah dan melarang pertemuan massal. Dia mengatakan keputusan untuk lockdown itu didasarkan pada rekomendasi dari para ahli.
Manila dikenal sebagai salah satu kota paling padat di Asia Tenggara, dengan sekitar 13 juta orang tinggal di wilayah metro.
Usai pengumuman lockdown Manila, KBRI Manila menghentikan kegiatan kemasyarakatan yang menggunakan fasilitas KBRI sejak 10 Maret 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Peniadaan kegiatan di kedutaan itu merupakan salah satu dari sejumlah langkah pencegahan Covid-19.
"KBRI juga telah merilis imbauan bagi WNI di Filipina melalui media sosial," demikian keterangan tertulis KBRI Manila, Jumat, dikutipd dari Antara.
KBRI Manila, menurut keterangan itu, terus berkoordinasi dengan kementerian luar negeri Indonesia dan Filipina, serta menjalin komunikasi dengan WNI/diaspora khususnya di Metro Manila untuk meminimalisasi kemungkinan dampak terhadap WNI akibat kebijakan tersebut.
"KBRI Manila tetap beroperasi seperti biasa dengan tetap memperhatikan kewaspadaan ancaman penyebaran COVID-19," bunyi pernyataan KBRI.
Hingga Jumat (13/3/2020) kasus Covid-19 capai 52 orang dengan jumlah pasien yang sembuh 2 orang dan 2 pasien meninggal dunia. Masih ada 48 orang yang dirawat.
Jumlah Kasus Corona Global 13 Maret 2020:
- Cina - 80.932
- Italia - 12.462
- Iran - 10.075
- Korea Selatan - 7.869
- Perancis - 2.284
- Spanyol - 2.277
- Jerman - 2,078
- Amerika Serikat - 1,663
- Norwegia - 702
- Kapal Pesiar - 696
- Swiss - 652
- Jepang - 639
- Denmark - 617
- Swedia - 599
- Belanda - 503
- UK - 459
- Belgia - 314
- Austria - 302
- Qatar - 262
- Bahrain - 195
- Singapura - 178
- Malaysia - 149
- Israel - 131
- Australia - 128
- Kanada - 117
- Islandia - 103
- Yunani - 99
- Ceko - 94
- Slovenia - 89
- UAE - 85
- Kuwait - 80
- India - 73
- Irak - 71
- Thailand - 70
- San Marino - 69
- Mesir - 67
- Lebanon - 61
- Finlandia - 59
- Portugal - 59
- Brazil - 52
- Filipina - 52
- Romania - 49
- Taiwan - 49
- Polandia - 49
- Arab Saudi - 45
- Irlandia - 43
- Vietnam - 39
- Indonesia - 34
- Rusia - 28
- Algeria - 24
- Georgia - 24
- Albania - 23
- Chile - 23
- Costa Rica - 22
- Pakistan - 20
- Argentina - 19
- Luksemburg - 19
- Kroasia - 19
- Serbia - 19
- Oman - 18
- Afrika Selatan - 17
- Ekuador - 17
- Slovakia - 16
- Estonia - 16
- Peru - 15
- Hongaria - 13
- Belarus - 12
- Meksiko - 12
- Bosnia dan Herzegovina - 11
- Azerbaijan - 11
- Panama - 11
- Brunei - 11
- Latvia - 10
- Colombia - 9
- Maladewa - 8
- North Macedonia - 7
- Afghanistan - 7
- Bulgaria - 7
- Tunisia - 7
- Maroko - 6
- Siprus - 6
- Malta - 6
- French Guiana - 5
- New Zealand - 5
- Dominican Republic - 5
- Paraguay - 5
- Armenia - 4
- Senegal - 4
- Lithuania - 3
- Kamboja - 3
- Bangladesh - 3
- Cuba - 3
- Moldova - 3
- Martinique - 3
- Bolivia - 2
- Cameroon - 2
- Burkina Faso - 2
- Jamaica - 2
- Monaco - 2
- Nigeria - 2
- Honduras - 2
- Sri Lanka - 2
- Turki - 1
- Mongolia - 1
- Togo - 1
- Ukraina - 1
- Liechtenstein - 1
- Andorra - 1
- Reunion - 1
- Bhutan - 1
- Nepal - 1
- Congo (Kinshasa) - 1
- Holy See - 1
- Cote d'Ivoire - 1
- Yordania - 1
- Guyana - 1
Editor: Agung DH