Menuju konten utama

Dugaan Pungli Seleksi CPNS Calon Hakim akan Diusut Kemenpan RB

Menpan RB Asman Abnur berjanji akan melakukan tindakan tegas bila dugaan pungli di seleksi CPNS Calon Hakim terbukti benar.

Dugaan Pungli Seleksi CPNS Calon Hakim akan Diusut Kemenpan RB
(Ilustrasi) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Asman Abnur (tengah) saat memberikan keterangan kepada pers tentang peluncuran E-Govt di Jakarta, Rabu (4/10/2017). ANTARA/M Arief Iskandar.

tirto.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur berjanji akan menindak tegas kasus dugaan pungutan liar (pungli) di seleksi CPNS calon hakim baru di Mahkamah Agung (MA) tahun 2017, bila terbukti benar terjadi. Tapi, menurut dia, sampai sekarang, dugaan pungli itu masih sebatas indikasi.

"Sampai saat ini dugaan pelanggaran berupa praktik percaloan baru sebatas dugaan yang perlu dilakukan pembuktian," kata dia di Bandung pada Senin (6/11/2017) seperti dikutip Antara.

Asman juga menambahkan, "Namun yang jelas, kalau ada yang melanggar, pasti ditindak dan sekarang baru indikasi atas nama individu, dia meminta di luar kewenangan itu. Kita tindak, kita usut."

Menurut Asman, indikasi itu masih perlu dibuktikan dengan investigasi mendalam. Dia mengaku belum bisa memastikan kebenaran dugaan itu.

"Ya itu tadi Kalau indikasi, mungkin saja. Tapi pembuktiannya harus kita lakukan investigasi. Sehingga kita tidak bisa mengatakan ini ada, atau enggak, tapi kalau memang ada indikasi kita akan turunkan investigasi ke sana," ujar dia.

Meskipun demikian, Asman menilai dugaan pungli di proses penerimaan calon hakim itu baru sebatas indikasi dan kemungkinan besar tidak terjadi.

"Jadi itu baru indikasi, mengatasnamakan seolah dia bisa bantu, padahal sekarang nilainya sudah transparan. Ada juga yang begini seolah dia bisa bantu, kalau lulus uang bisa diambil, kalau gak lulus uang dikembalikan. Ada juga yang begitu. Namanya juga calo," kata dia.

Dia mengklaim proses seleksi CPNS 2017 sudah melalui proses yang transparan dan memakai penilaian obyektif. Karena itu, kecil kemungkinan terjadi praktik percaloan atau kecurangan lain dalam proses penerimaan CPNS tersebut.

"Kalau kita lihat dengan tes transparan sekarang, saya rasa tidak mungkin lagi ada percaloan. Kadang-kadang hanya mengatasnamakan seolah-olah bisa membantu," kata Asman. "Indikasi adanya pelanggaran itu mungkin ada. Tapi pembuktiannya perlu ada investigasi."

Baca juga artikel terkait CPNS 2017

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom