tirto.id - Israel diduga melakukan genosida dengan melancarkan serangan membabi-buta ke Gaza. Mengingat genosida termasuk dalam pelanggaran HAM, bagaimana sikap PBB terhadap konflik di Palestina?
Peperangan yang terjadi antara Israel dan Palestina kembali memanas sejak Hamas melancarkan serangan dadakan pada awal Oktober lalu. Israel pun melakukan serangan balasan dan konflik pun belum berakhir sampai sekarang.
Baru-baru ini, Israel dilaporkan telah mengebom dua rumah di Deir al-Balah dan al-Zawaida yang berada di pusat Jalur Gaza. Setidaknya ada 45 warga Palestina yang tewas akibat insiden tersebut. Sejauh ini, tercatat sudah ada 9.922 warga Palestina yang tewas akibat serangan Israel ke Gaza dan Tepi Barat sejak 7 Oktober 2023.
Banyak negara yang mengecam serangan Israel, bahkan menganggap Israel telah melakukan genosida. Hal ini bisa terlihat dari pendudukan Israel yang agresif dan tak pandang bulu meskipun mengaku bahwa target mereka yang sebenarnya adalah Hamas.
Sementara itu, Menteri Warisan Budaya Israel Amihay Eliyahu sempat mengungkapkan adanya kemungkinan menggunakan nuklir untuk meluluhlantakkan Gaza. Meski komentar tersebut dibantah oleh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, hal ini seolah semakin menguatkan dugaan bahwa Israel memang berencana melakukan genosida.
Apa Itu Genosida Palestina?
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, genosida diartikan sebagai pembunuhan besar-besaran yang dilakukan secara terencana terhadap suatu bangsa atau ras tertentu. Dalam konteks konflik Israel-Palestina, Israel diduga tengah melakukan genosida dan ingin melenyapkan bangsa Palestina.
Israel sendiri diketahui telah banyak melakukan pelanggaran hukum humaniter internasional, mulai dari menyerang warga sipil hingga menghancurkan fasilitas-fasilitas umum. Serangan Israel juga menewaskan ribuan warga Palestina, bahkan banyak juga yang terpaksa mengungsi dari sana.
Sementara berdasarkan laporan Al Jazeera, saat ini Israel mulai melonggarkan aturan militernya. Artinya, pemerintah Israel memberi lampu hijau kepada para tentaranya untuk melancarkan operasi darat dan membunuh siapa pun yang ditemui di Jalur Gaza.
Pemerintah maupun tentara Israel kini secara terang-terangan mengungkapkan rencana mereka untuk melenyapkan semua rakyat Palestina. Hal ini pun telah mereka lakukan dengan cara merenggut semua fasilitas dan kebutuhan dasar hidup, seperti makanan, air, obat-obatan, hingga menghancurkan tempat tinggal mereka.
Israel juga terus menjatuhkan bom di berbagai wilayah tanpa pandang bulu. Akibatnya, banyak warga sipil yang terluka dan meninggal dunia akibat serangan brutal tersebut.
Craig Mokhiber, salah satu pejabat PBB yang mengundurkan diri terkait konflik di Gaza menegaskan bahwa aksi penyerangan Israel sudah termasuk genosida. Aksi Israel ini pun semakin mulus karena mendapat dukungan dari banyak negara barat.
Sikap PBB Terhadap Genosida Palestina
PBB masih belum bisa tegas dalam menangani konflik Israel dan Palestina. Hal ini disebabkan PBB tidak bisa melakukan intervensi kepada suatu negara karena tindakan PBB memang ditentukan oleh anggotanya.
Sebagaimana diketahui, PBB memiliki 193 anggota negara. Dikutip dari Antara News, Valerie Julliand selaku Kepala Perwakilan PBB untuk Indonesia menjelaskan bahwa PBB belum mengambil tindakan tegas karena masih ada sebagian negara yang tidak menyetujuinya.
Sebagai contoh, negara-negara seperti Indonesia dan Iran terang-terangan menentang pendudukan Israel terhadap Palestina. Hal serupa juga disuarakan oleh beberapa negara lain seperti Libya, Lebanon, Suriah, Mesir, Cina, hingga Rusia.
Namun, sejumlah negara barat memberikan pendapat berbeda dan membela Israel. Misalnya Amerika Serikat dan Jerman yang terang-terangan mendukung Israel dalam melakukan upaya pembelaan diri setelah diserang Hamas pada awal Oktober lalu.
Penulis: Erika Erilia
Editor: Nur Hidayah Perwitasari