Menuju konten utama

Dua Transgender Dianiaya Polisi Arab Saudi hingga Tewas

Para transgender telah diperlakukan secara tidak adil bahkan oleh hukum pidana di Arab Saudi. Mereka bisa saja dieksekusi jika ditangkap pada hukum yang sama untuk kedua kalinya.

Dua Transgender Dianiaya Polisi Arab Saudi hingga Tewas
Ilustrasi kekerasan. FOTO/Istock

tirto.id - Polisi di Arab Saudi diduga telah menganiaya dua orang transgender berkebangsaan Pakistan, yakni Amna (35) dan Meeno (26) hingga tewas. Peristiwa itu terjadi setelah polisi menyerbu sebuah rumah di Arab Saudi dan menangkap 35 orang transgender.

Mengutip dari laman The Independent, Jumat (3/3/2017), dua orang transgender itu dimasukkan dalam karung, dipukul dengan tongkat, dan disiksa sampai mati. Sejumlah aktivis di Pakistan pun menuntut klarifikasi dari Arab Saudi atas kematian tersebut dan 22 orang yang dilaporkan masih dalam tahanan.

"Kami ingin informasi karena saat ini situasinya sangat membingungkan. Banyak komunitas transgender di Arab Saudi merasa lemah dan takut," kata Qamar Naseem, aktivis feminisme dan hak sosial dari kelompok Biru Vena, berbicara kepada The Independent.

Naseem melanjutkan, para transgender telah diperlakukan secara tidak adil bahkan oleh hukum pidana di Arab Saudi. Kondisi itu menurutnya tidak hanya menimpa orang-orang dari Pakistan tapi orang-orang dari berbagai belahan dunia.

"Kelompok orang dengan gender yang tidak pasti itu diperlakukan buruk, kadang-kadang dicambuk. Dan jika seseorang ditangkap pada hukum yang sama untuk kedua kalinya, mereka dapat dieksekusi," imbuhnya.

Naseem mengatakan ia dan Presiden TransAction Pakistan Farzana Jan diberitahu oleh koneksi seorang transgender di Arab Saudi tentang serbuan dari kepolisian itu.

Para transgender itu diduga ditangkap karena "cross-dressing" atau berbusana tidak sesuai jenis kelamin, dan karena memiliki hubungan seksual sesama jenis di ibukota Riyadh.

Untuk diketahui, di Arab Saudi homoseksualitas berarti hukuman mati, sementara setiap orang yang melakukan operasi ganti kelamin hukumnya ilegal.

Naseem menuturkan, kelompok itu sebelumnya tengah mengadakan pertemuan Guru Chela Chalan, yakni upacara Pakistan yang dirayakan dalam komunitas transgender, di mana mereka memilih pemimpin atau 'guru' mereka.

Sebelas orang yang ditangkap dilaporkan telah dibebaskan setelah membayar denda 150.000 riyal atau sejumlah 33.000 poundsterling, sementara 22 orang masih berada dalam tahanan.

Aktivis itu mengatakan kedua korban yang berasal dari Khyber-Pakhtunkhwa di Parkistan, "ditendang dan dipukuli dalam kantung".

Sebagai informasi, perkumpulan agen perjalanan Pakistan (The Travel Agents Association of Pakistan) pada tahun lalu diminta untuk tidak memberikan visa kepada orang-orang transgender terkait perencanaan haji atau umrah haji.

Arab Saudi pun sejak tahun lalu menegaskan pada PBB bahwa perlindungan hak-hak LGBT bukan bagian dari tujuan pembangunan negara itu.

Atas tindakan itu, Amnesti Internasional telah meminta pihak berwenang untuk setekun mungkin menyelidiki motif diskriminatif dalam kejahatan ini, termasuk diskriminasi atas dasar identitas gender dan ekspresi.

"Amnesti Internasional tidak mampu memverifikasi informasi ini, tapi mendesak pemerintah Arab Saudi untuk mematuhi kewajiban mereka guna melakukan penyelidikan menyeluruh dan independen ke dalam setiap tuduhan penyiksaan dan eksekusi ekstra-yudisial; dan juga mengikutsertakan mereka selaku penanggung jawab pidana, termasuk agen negara, sebelum pengadilan biasa dalam proses yang memenuhi standar internasional pengadilan yang adil dan tanpa jalan lain untuk hukuman mati," kata seorang juru bicara Amnesti Internasional.

Baca juga artikel terkait TRANSGENDER atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Hukum
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari