Menuju konten utama

Dua Anggota KPU Sulawesi Tengah Meninggal Akibat Gempa dan Tsunami

Gempa terjadi saat KPU Sulteng sedang menyelenggarakan rapat koordinasi penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Dua Anggota KPU Sulawesi Tengah Meninggal Akibat Gempa dan Tsunami
Sebuah kursi berada diantara bangunan yang ambruk dampak gempa dan tsunami di kawasan Pantai Taipa, Palu Utara, Sulawesi Tengah, Senin (1/10/2018). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama/18

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan ada 2 anggotanya dari penyelenggara pemilu di Sulawesi Tengah yang menjadi korban gempa dan tsunami di Kabupaten Donggala serta Kota Palu.

Komisioner KPU RI Viryan di Jakarta pada Selasa (2/10/2018) mengatakan, kedua korban berasal dari salah satu KPU Kabupaten di Sulteng. Mereka memegang jabatan sebagai komisioner dan kepala Sub Bagian.

Gempa terjadi saat KPU Sulteng sedang menyelenggarakan rapat koordinasi penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di salah satu hotel di Palu.

"Kemudian kami dapat berita, kan jatuh tuh [hotel tempat rapat]. Kemudian yang kami tahu delegasi dari 7 kabupaten/kota insyaallah selamat. Tetapi ada satu anggota KPU kabupaten dan satu lagi kasubag," kata Viryan.

Gempa dan tsunami di Sulteng telah menimbulkan ribuan korban jiwa. Hingga kini, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat ada 1.234 korban akibat bencana alam itu.

Setelah gempa dan tsunami terjadi, KPU RI mengaku sudah menyampaikan 3 hal penting kepada KPU Provinsi Sulteng. Pertama, mereka diminta memastikan kondisi kantor KPU di provinsi dan setiap kabupaten/kota. Kedua, KPU Sulteng diminta mengidentifikasi siapa saja korban dari jajaran penyelenggara pemilu.

"Ketiga, kami minta sejak awal kan teman-teman ini bisa melakukan pemetaan [pemilih yang meninggal dan pindah tempat memilih]," ujar Viryan.

"Kemudian kurang lebih 5-7 hari kegiatan terkait pemutakhiran data pemilih itu off di Sulteng. Kemudian kami arahkan agar melakukan deteksi sejak sekarang," katanya.

Pemilih yang mengungsi atau hilang tempat tinggalnya dapat didata ulang untuk memilih pada TPS baru. KPU juga akan menghapus nama pemilih yang terdata meninggal dunia akibat gempa dan tsunami akhir pekan lalu.

"Masih bisa dihapus," ujar Viryan. "Jadi bisa dipastikan khusus daftar pemilih di Sulteng akan mengalami berkurang."

Baca juga artikel terkait GEMPA PALU DAN DONGGALA atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Dipna Videlia Putsanra