tirto.id - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menyatakan DPR tak akan memproses pergantian ketua DPR sebelum Partai Golkar satu suara menunjuk pengganti Setya Novanto.
"Tentunya kami hanya memproses jika menerima satu surat yang pasti dari Partai Golkar," kata Agus di Komplesk DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2017).
Hal ini, kata Agus, sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR kemarin Rabu (11/12/2017) yang memutuskan memberi waktu kepada Golkar agar membahas penentuan nama pengganti Novanto sesuai mekanisme internal partai.
"Kami serahkan ke Partai Golkar untuk difinalisasi," kata Agus.
Agus menyatakan saat ini kinerja DPR tak terganggu dengan belum adanya pengganti Novanto. Sebab, menurutnya, DPR telah menunjuk Fadli Zon sebagai Plt ketua DPR sesuai hasil Rapat Pimpinan DPR kemarin malam.
"Dulu pas Pak Setnov mengundurkan diri ada Plt juga. Semuanya berjalan dengan lancar dan untuk nantinya PLTD masa baktinya selesai pada saat memang sudah ada ditentukan secara definitif ketua DPR yang baru," kata Agus.
Pada Senin (11/12/2017) terjadi polemik internal di Fraksi Golkar sehubungan dengan adanya penunjukan Azis Syamsudin oleh Novanto secara sepihak sebagai penggantinya. Lima puluh anggota F-Golkar menandatangani surat penolakan yang dikirimkan kepada Pimpinan Dewan atas surat rekomendasi yang dikirimkan Novanto sebelumnya.
Dengan adanya dua surat masuk dari F-Golkar, maka Bamus memutuskan melaksanakan rapat untuk menyelesaikan hal itu. Pada akhirnya, Bamus hanya menyetujui pengunduran diri Novanto tanpa mengambil sikap pada penunjukan Azis.
Sementara itu, Anggota F-Golkar Meutya Hafid berharap perbedaan sikap internal Golkar segera diselesaikan dengan segera agar konflik tidak berlanjut.
"Saya harap pejabat teras Golkar dan pejabat fraksi bisa duduk bersama menyelesaikannya dengan baik," kata Meutya saat dihubungi Tirto, Selasa (12/12/2017).
Untuk nama pengganti Novanto, Meutya menginginkan agar DPP Golkar melakukan Rapat Pleno dan memutuskannya secara kolektif kolegial. "Jangan sampai ada klaim sepihak lagi," kata Meutya.
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Dipna Videlia Putsanra