Menuju konten utama

DPR Desak Pemerintah Segera Keluarkan Revisi Aturan BBM Subsidi

DPR mendorong pemerintah segera mengeluarkan revisi Perpres Nomor 91 tahun 2014 tentang pembatasan konsumsi BBM bersubsidi.

DPR Desak Pemerintah Segera Keluarkan Revisi Aturan BBM Subsidi
Petugas melayani pengisian BBM di SPBU 24.351.126 Jalan Pangeran Antasari, Bandar Lampung, Lampung, Selasa (19/4/2022). ANTARA FOTO/Ardiansyah/wsj.

tirto.id - Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto menuturkan pemerintah tidak serius melaksanakan rencana pembatasan pengguna BBM bersubsidi. Hal itu seiring dengan revisi Perpres Nomor 91 tahun 2014 tentang pembatasan konsumsi BBM bersubsidi tidak kunjung terbit.

"Pemerintah harus segera menerbitkan revisi Perpres terkait pembatasan pengguna BBM bersubsidi, baik Solar maupun Pertalite tersebut kalau memang serius. Agar upaya yang dilakukan Pertamina saat ini mempunyai payung hukum," kata Mulyanto di Jakarta, Rabu (6/7/2022)

Dia mengingatkan kepada pemerintah agar segera memberlakukan aturan. Jika tidak nantinya pihak pertamina yang akan berhadapan dengan hukum karena dinilai melakukan hal yang tidak memiliki kebijakan.

"Sebaiknya pendaftaran mereka yang berhak atas BBM bersubsidi melalui MyPertamina dihentikan. Selain bikin ribet, aksi korporasi Pertamina tersebut juga dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas," jelasnya.

Mulyanto menilai semakin lama revisi dilakukan, pemerintah semakin kehilangan waktu melakukan efisiensi penggunaan BBM bersubsidi. Padahal sudah ada kesepakatan penambahan kuota Solar dan Pertalite pada 2022, masing-masing menjadi sebesar 17 juta kiloliter dan 28.5 juta kiloliter. Tetapi dia memperkirakan dengan eskalasi demand BBM bersubsidi Pasca COVID-19 saat ini pada Oktober atau November 2022 persediaan BBM bersubsidi tersebut akan habis.

"Kalau hal ini terjadi, tentu pemerintah akan merogoh kocek lebih dalam dan semakin menguras anggaran negara. Karenanya pembatasan pengguna BBM bersubsidi, hanya kepada mereka yang berhak, penting untuk segera ditetapkan," tegas Wakil Ketua FPKS DPR RI ini.

Menurut Mulyanto, pemerintah terkesan tidak memiliki sense on crisis. Terlihat dengan menunda-nunda revisi Perpres Nomor 91/2014 dan menjadi bukti pemerintah tidak serius dengan rencana pembatasan BBM bersubsidi.

Untuk diketahui, Pertamina berinisiatif untuk melaksanakan ujicoba aplikasi MyPertamina mulai 1 Juli 2022. Masyarakat yang hendak membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite diharuskan memakai aplikasi MyPertamina.

Pengguna diminta mendaftar lewat aplikasi tersebut untuk membeli BBM bersubsidi Pertalite. Kendati demikian, ketentuan tersebut belum berlaku untuk semua daerah. Uji coba baru dilaksanakan di 11 daerah dan tidak untuk semua jenis kendaraan.

Pendaftaran melalui MyPertamina baru berlaku utuk kendaraan roda 4 ke atas. Proses pembayaran bisa memakai kartu, cash, maupun aplikasi MyPertamina. Uji coba ini baru pada tahap pendaftaran. Sementara itu, untuk proses pembelian BBM bersubsidi masih seperti biasa. Penggunaan aplikasi MyPertamina diharapkan dapat memastikan, bahwa penyaluran Pertalite dan Solar dapat tepat sasaran.

Baca juga artikel terkait BBM SUBSIDI atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin