Menuju konten utama

DPR akan Tagih Janji Jokowi Progres Pembahasan RUU KKR

Penyusunan RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi masih ada di tangan pemerintah dan belum diberikan kepada DPR untuk dibahas bersama.

DPR akan Tagih Janji Jokowi Progres Pembahasan RUU KKR
Suasana Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2022 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.

tirto.id - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Taufik Basari mengapresiasi pidato sidang tahunan Presiden Joko Widodo yang mengangkat isu HAM masa lalu.

Apresiasi diberikan karena dalam pidato sidang tahunan sebelumnya, Jokowi selalu alpa menyampaikan isu HAM masa lalu yang hingga kini masih banyak yang belum diselesaikan.

"Di dalam pidato presiden cukup menarik karena menyampaikan mengenai penegakkan hukum dan HAM di masa lalu. Dalam beberapa tahun sebelumnya pidato presiden tidak pernah memasukkan permasalahan HAM dalam teks pidato," kata Taufik Basari di Gedung DPR RI pada Selasa (16/8/2022).

"Saya melihat hal ini adalah hal positif dan pembahasan HAM menjadi tambahan poin yang positif," imbuhnya.

Selain itu, Taufik Basari mengingatkan kepada Jokowi bahwa proses penyelesaian saat ini masih dalam kondisi tergantung. Karena penyusunan RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi masih ada di tangan pemerintah dan belum diberikan kepada DPR untuk dibahas bersama.

"Tadi presiden menyebut mengenai proses penyelesaian HAM masa lalu, namun salah satu proses penyusunan RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi masih di tangan pemerintah," terangnya.

Dirinya juga mengapresiasi Jokowi yang sudah menandatangani Peraturan Presiden tentang Unit Kerja Presiden untuk Penanganan Peristiwa Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat (UKP-PPHB) melalui Mekanisme Non-yudisial.

"Kami saat ini masih menunggu progres laporannya melalui mitra kami yaitu Kemenkumham untuk mengetahui langkah pemerintah untuk penyelesaian HAM masa lalu," jelasnya.

Sebelumnya, Jokowi dalam pidatonya menyatakan perlindungan hukum, sosial, politik, dan ekonomi untuk rakyat harus terus diperkuat.

“Pemenuhan hak sipil dan praktik demokrasi, hak politik perempuan dan kelompok marjinal, harus terus kita jamin. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, tanpa pandang bulu,” kata Jokowi.

Keamanan, ketertiban sosial, dan stabilitas politik adalah kunci. Rasa aman dan rasa keadilan harus dijamin oleh negara, khususnya oleh aparat penegak hukum dan lembaga peradilan.

Demikian juga dengan pemberantasan korupsi juga terus menjadi prioritas utama. Untuk itu Polri, Kejaksaan, dan KPK terus bergerak. Korupsi besar di Jiwasraya, ASABRI, dan Garuda berhasil dibongkar, dan pembenahan total telah dimulai. Penyelamatan aset negara yang tertunda, seperti kasus BLBI, terus dikejar, dan sudah menunjukkan hasil.

Skor Indeks Persepsi Korupsi dari Transparansi Internasional, naik dari 37 menjadi 38 di tahun 2021. Indeks Perilaku Anti Korupsi dari BPS juga meningkat dari 3,88 menjadi 3,93 di tahun 2022. Jokowi pun menyinggung soal penyelesaian masalah HAM berat.

“Penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, juga terus menjadi perhatian serius pemerintah. RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sedang dalam proses pembahasan. Tindak lanjut atas temuan Komnas HAM masih terus berjalan. Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu telah saya tandatangani,” jelas Jokowi.

Baca juga artikel terkait RUU KKR atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto