Menuju konten utama

Dosen UNJ Desak Menristekdikti Tuntaskan Kasus Plagiarisme

Robert beserta 11 dosen UNJ lainnya mengunjungi Ombudsman untuk melaporkan dugaan maladministrasi serta pembiaran plagiarisme oleh Rektor UNJ Prof. Dr. Djaali.

Dosen UNJ Desak Menristekdikti Tuntaskan Kasus Plagiarisme
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/4). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

tirto.id - Kasus Plagiarisme yang terkuak di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Universitas Halu Oleo (UHO) diharapkan menjadi momentum Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) untuk melakukan pembenahan sistem pendidikan tinggi di Indonesia.

Koordinator Prodi Sosiologi UNJ Robertus Robert menilai, Menristekdikti Muhammad Nasir perlu melakukan tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terjadi di kampus-kampus lain di Indonesia.

"Ini kan sudah jadi penyakit yang akut. Jangan hanya menyerahkan kepada tim tetapi tidak berani mengambil keputusan etis untuk masalah ini," ungkapnya di Gedung Ombudsman Republik Indonesia, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/9/2017).

Robert beserta 11 dosen UNJ lainnya mengunjungi Ombudsman untuk melaporkan dugaan maladministrasi serta pembiaran plagiarisme oleh Rektor UNJ Prof. Dr. Djaali. Menurutnya hal tersebut telah merusak marwah perguruan tinggi sebagai tempat yang menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan integritas.

"Apa yang terjadi di UNJ, kami memang melihat betapa praktik nepotisme seperti itu memang bisa menjadi jalan bagi praktik-praktik lain yang lebih buruk," kata Robert.

"Tidak ada maksud kita untuk menjelekkan-jelekkan lembaga kita pribadi (UNJ), tetapi ini tugas kita juga, bahwa justru di tempat kita bekerja kita itulah kita harus memperbaikinya," imbuhnya.

Laporan kepada Ombudsman terkait Rektor Djaali juga merupakan tindak lanjut atas dikriminalisasinya sejumlah dosen UNJ dengan tuduhan pencemaran nama baik menyusul viralnya sebuah akun Fan Page Facebook bernama 'SAVE UNJ'.

Akun tersebut mengunggah tulisan berjudul "Potret Kinerja Rektor: Dari KKN hingga Pemasungan Demokrasi" yang salah satu isinya merupakan dugaan nepotisme Rektor UNJ. Djaali menilai bagan dalam Fan Page itu memuat fitnah dan mencemarkan nama baik Djaali.

Hingga saat ini, kata Robert, sedikitnya ada 23 dosen yang sudah dipanggil Polres Jakarta Timur setelah Kuasa hukum UNJ, Abdul Rahman Hasibuan melaporkan para dosen tersebut ke polisi terkait Fan Page 'SAVE UNJ".

Baca: Temuan Plagiat Disertasi di Universitas Negeri Jakarta

Baca juga artikel terkait PLAGIARISME atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Alexander Haryanto