Menuju konten utama

Djarot Janji Datangi Pemilik Mobil Tanpa Garasi

Gubernur DKI Djarot Saiful mau mendatangi pemilik mobil tanpa garasi. Dalihnya untuk menertibkan badan jalan yang dijadikan tempat parkir.

Djarot Janji Datangi Pemilik Mobil Tanpa Garasi
Tampak deretan mobil yang sengaja diparkir dipinggir jalan karena tidak memilik garasi di daerah Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (13/9). tirto.id/Arimacs Wilander

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat berjanji mendatangi pemilik mobil pribadi yang tidak memiliki garasi. Hal itu dilakukan sebagai upaya sosialisasi Pasal 140 dalam Perda nomor 5 tahun 2014 tentang Transportasi. Pasal tersebut mengatur syarat kepemilikan mobil pribadi yang harus disertai penguasaan garasi.

Menurut Djarot, kepemilikan garasi sebagai syarat pembelian kendaraan perlu diwajibkan untuk menekan laju pertumbuhan mobil di Jakarta, selain agar pemilik mobil pribadi tidak mengambil badan jalan sebagai tempat parkir.

"Sedangkan yang masih belum (memiliki garasi), kan masih belum ada banyak kan ya, itu nanti kami akan datangi mereka untuk meminta, barangkali dia punya garasi di tempat yang lain, barangkali ada tempat penitipan mobil di tempat yang lain," ungkap Djarot di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2017).

Djarot juga meminta warga DKI Jakarta agar membeli mobil atas nama pribadi agar bertambahnya jumlah mobil akan diiringi dengan peningkatan jumlah pajak daerah. "Misalnya, saya minta anda (belikan saya mobil) atas nama anda loh ya, karena kalau tetap atas nama saya, saya kena pajak progresif. Ini dalam rangka untuk menjamin bahwa kalau anda punya mobil, bisa beli mobil, tentunya anda juga bertanggung jawab untuk bikin garasi," ungkap Djarot.

Dalam waktu dekat, Pemprov akan mengundang beberapa instansi untuk menggencarkan sosialisasi peraturan tersebut, termasuk menemui Kapolda Metro Jaya. Sedangkan dalam penerbitan STNK kendaraan baru akan dikoordinasikan antara Dinas Perhubungan bersama Korlantas.

Langkah yang dilakukan Djarot tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan bahwa sosialisasi kepemilikan garasi dari pemerintah belum menyentuh lapisan masyarakat bawah.

Sebelumnya, Lurah Kebon Sirih, Indarto mengatakan pihaknya belum melakukan sosialisasi seperti yang diminta Gubernur Djarot. Kendati demikian, melalui media sosial, dirinya mengaku telah mengetahui kabar terkait adanya instruksi kepada Dishubtrans DKI agar menggalakkan pemahaman regulasi yang mengatur ketentuan pemilik kendaraan bermotor harus memiliki garasi.

Biasanya, kata Indarto, sosialisasi akan dilakukan bersama dengan Dishubtrans dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat. Jika sosialisasi telah dilakukan, maka kelurahan baru akan melakukan pendataan jumlah kendaraan yang dimiliki warga.

“Kami akan panggil ketua RW [Rukun Warga] dan cek langsung seperti apa kondisi di lapangan. Kemudian baru sosialisasi. Kalau masih belum ngerti, kami tertibkan,” kata Indarto, Senin (11/9/2017).

Baca juga artikel terkait MOBIL atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Agung DH