Menuju konten utama

Djarot Akui Perda RPTRA Dibuat agar Dilanjutkan Anies-Sandi

Djarot menjelaskan, dibuatnya Perda RPTRA bukan berarti ia berprasangka dengan pemerintahan Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Uno mendatang.

Djarot Akui Perda RPTRA Dibuat agar Dilanjutkan Anies-Sandi
Pekerja memperbaiki lintasan Skate Park di RPTRA dan RTH Kalijodo, Jakarta, Selasa (6/6). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

tirto.id - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan bahwa Peraturan Daerah (Perda) tentang Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) penting dibuat agar program tersebut dapat dilanjutkan oleh pemimpin Jakarta berikutnya, yakni Anies-Sandiaga.

Ia mengatakan gubernur di periode berikutnya harus bisa mendayagunakan RPTRA dengan sebaik-baiknya dan menjadikan tempat tersebut sebagai pusat aktivitas sosial warga dari berbagai latar belakang.

"Makanya untuk bisa menjamin keberlanjutannya itu sekali lagi itu kami membikin kajian akademis dan akan kita tingkatkan jadi Perda. Jadi itu untuk jaminannya. Sehingga siapapun pemerintahannya, akan tetap mendayagunakan potensi yang ada di RPTRA," ungkapnya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2017)

Ia mengatakan, dibuatnya Perda RPTRA bukan berarti ia suudzon (berprasangka buruk) dengan pemerintahan Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Uno yang akan datang. Namun, hal tersebut dilakukan agar RPTRA bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Djarot juga berharap agar nantinya pemerintahan Anies-Sandi dapat meningkatkan apa yang sudah pemerintahannya capai dalam program RPTRA.

"Justru karena kita tidak suudzon, kita bikin landasan hukumnya supaya itu betul-betul bisa digunakan secara maksimal. Kalau ada seperti itu kita senang sekali, sehingga apa yang sudah kita capai misalkan skala 10, kita sudah capai 4 atau 5 bisa ditingkatkan ke 5, 6 ,7, jangan balik mundur jadi 0 lagi," kata Djarot.

Dijelaskan Djarot, Perda nantinya akan dibahas oleh tim penyusun draft untuk dikaji secara akademis mengenai landasan sosiologis, yuridis, dan filosofisnya. Setelahnya, draft tersebut akan dikirimkan ke DPRD untuk disusum dan ditetapkan menjadi peraturan yang bersifat mengikat.

"Kami mengundang akademisi, relawan, NGO untuk beri masukan di dalam kita bikin kajian akademis. Sehingga dengan kajian akademis diketahui landasan basis moral, filosofi, ilmu pengetahuan yang mendukung, pengalaman negara lain, termasuk bagaimana respon masyarakat di sekitar RPTRA," paparnya.

Ia juga menuturkan, saat ini Pemprov DKI Jakarta telah menyelesaikan 186 RPTRA di seluruh Jakarta. Dari jumlah tersebut, 123 RPTRA dibangun menggunakan Anggaran Pengeluaran dan Belanja Daerah (APBD) dan sisanya menggunakan dana corporate social responsibility (CSR).

Hingga Oktober nanti, Pemprov sedang mengebut target pembangunan 100 RPTRA baru di Jakarta. Namun, ia realistis bahwa tak semua target tersebut akan selesai pada akhir masa jabatannya. Karena itulah, ia berharap agar pembangunan tersebut akan dilanjutkan oleh Anies-Sandi.

"Sebanyak-banyaknya kita kejar. Kalau bisa 100 terkejar sebelum Oktober ya alhamdulillah, kalau tidak nanti dilanjutkan Pak Anies-Sandi," katanya menerangkan.

Baca juga artikel terkait RPTRA atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Politik
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Yuliana Ratnasari