Menuju konten utama

Dirut PLN: Bantuan Kejaksaan Efektif Cegah Proyek Mangkrak

PLN selama ini berhasil mencegah banyak proyek mangkrak karena berlarutnya pembebasan lahan dengan bantuan pihak kejaksaan.

Dirut PLN: Bantuan Kejaksaan Efektif Cegah Proyek Mangkrak
Direktur Utama PLN Sofyan Basir (ketiga kanan) menyaksikan penandatanganan kontrak yang dilakukan oleh perwakilan perusahaan untuk pembangunan proyek 35.000 MW di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Jumat (17/3/2017). PLN menandatangani 16 proyek dengan nilai investasi pembangkit sebesar Rp13 triliun serta investasi transmisi sebesar Rp2,1 triliun dan biaya Long Term Service Agreement (LTSA) untuk 5 tahun senilai Rp6 triliun. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.

tirto.id - Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basir, mengungkapkan selama ini telah menggandeng Kejaksaan Agung dan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Pusat (TP4P) untuk mengurangi dampak lamanya pembebasan lahan yang kerap membuat banyak proyek mangkrak.

"Kawalan penuh dari pihak kejaksaan, khususnya dari Jamintel (Jaksa Agung Muda Intelijen), untuk masalah pembebasan lahan, perjanjian-perjanjian, menyebabkan adanya percepatan yang luar biasa," ujar Sofyan di Kantor PLN Jakarta pada Jumat (17/3/2017).

Ia mengimbuhkan, "Pembebasan-pembebasan lahan yang dulu kita tahu bisa sampai 2-3 tahun tidak selesai-selesai, bahkan ada yang sampai 7 tahun, hari ini tidak ada yang lebih dari 12 bulan."

Dengan pengawalan itu, Sofyan menambahkan mangkraknya proyek-proyek dapat diatasi dan kerugian-kerugian besar sebagai dampaknya dapat diantisipasi.

"Selain dikawal, masyarakat juga diberikan informasi, penerangan, pemahaman, undang-undang, dan lain sebagainya. Ini yang sangat membantu kami dalam pelaksanaannya," kata Sofyan.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman, menyatakan PLN adalah perusahaan BUMN yang konsisten menggunakan T4P.

Adi mengungkapkan pengawalan yang dilakukan pihaknya terhadap pelaksanaan proyek PLN berupa pemberian masukan dan rekomendasi yang berkaitan dengan ranah hukum. Selain itu, pengawalan pun dilakukan sampai tahapan interaksi kepada masyarakat.

"Kami juga turun ke lapangan ketika ada yang berkaitan dengan masyarakat. Penjelasan kepada masyarakat penting, karena kita tahu pembangunan kelistrikan pemerintah dikemas dengan satu kebijakan tersendiri," ujar Adi.

Baca juga artikel terkait PLN atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Addi M Idhom