tirto.id - Bupati Minahasa Selatan, Christiany Eugenia Paruntu dipanggil oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Negara, hari ini, Senin (21/10/2019). Namun, ternyata Bupati Minahasa Selatan itu pernah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Christiany pernah diperiksa sebagai saksi di penyidikan dan persidangan.
"Saat itu kami menelusuri dugaan sumber gratifikasi yang diberikan pada anggota DPR RI, Bowo Sidik terkait revitalisasi pasar di Minahasa Selatan. Untuk terdakwa Bowo Sidik masih berproses di Pengadilan," kata Febri kepada wartawan, Senin (21/10/2019).
Akan tetapi, kata Febri, saat ini KPK tak terlalu menanggapi terlebih dahulu terkait keperluan Bupati Minahasa Selatan itu ke Istana Negara.
"Yang bisa kami konfirmasi, yang bersangkutan [Christiany] memang pernah diperiksa dan ada sejumlah fakta persidangan yang perlu didalami lebih lanjut," tuturnya.
Dalam perkara ini, lanjut Febri, diduga ada sejumlah pemberi gratifikasi dan suap. Ia mengatakan, untuk pemberi suap, KPK sudah menetapkan tersangka baru dari pihak PT HTK yang telah diumumkan sejak minggu lalu.
"Kalau untuk pemberi gratifikasi belum ada tersangka baru. Nanti kami perlu cermati dulu fakta yang muncul di persidangan," ucapnya.
Selain Christiany, lima tamu sebelumnya yakni mantan Ketua MK Mahfud MD, CEO Go-Jek Nadiem Makarim, CEO NET Mediatama Wishnutama Kusubandio, bos Mahaka Group Erick Thohir, dan mantan Kapolri Tito Karnavian juga diundang oleh Presiden Jokowi.
Lima orang ini dipanggil Jokowi untuk ditanya kesediaannya menjadi menteri pada Kabinet Kerja jilid kedua.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri