Menuju konten utama

Dinilai Strategis, Menperin Dorong Industri Makanan Minuman

Menperin mengatakan industri makanan dan minuman merupakan industri yang sangat strategis dan memiliki prospek yang baik untuk dikembangkan di Tanah Air.

Dinilai Strategis, Menperin Dorong Industri Makanan Minuman
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto. ANTARA FOTO/Umarul Faruq.

tirto.id - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (Menperin) mendorong industri makanan dan minuman dalam rangka mewujudkan pemerataan ekonomi di seluruh Indonesia. Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan salah satu visi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Presiden telah mendorong pemerataan ekonomi, jadi salah satu industri yang bisa didorong untuk pemerataan adalah industri makanan dan minuman,” kata Menperin Airlangga Hartarto di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (7/2/2017).

Industri makanan dan minuman, lanjutnya, merupakan industri yang sangat strategis dan memiliki prospek yang baik untuk dikembangkan di Tanah Air.

Berdasarkan laporan Kemenperin, industri makanan dan minuman tumbuh dengan pesat. Hal tersebut bisa dilihat dari laju pertumbuhannya pada triwulan III tahun 2016 yang mencapai 9,82 persen. Angka tersebut di atas pertumbuhan industri sebesar 4,71 persen pada periode yang sama.

Airlangga menjelaskan, pertumbuhan tersebut disebabkan oleh meningkatnya pendapatan masyarakat, tumbuhnya populasi kelas menengah yang disertai pula dengan kecenderungan pola konsumsi masyarakat yang mengarah ke konsumsi produk-produk pangan olahan ready to eat.

Selain itu, menurut Airlangga, industri makanan dan minuman juga berperan penting dalam pembangunan sektor industri terutama dalam memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) industri non-migas.

“Peran subsektor industri makanan dan minuman merupakan yang terbesar dibandingkan subsektor lainnya, yaitu 33,6 persen pada triwulan III tahun 2016,” paparnya.

Dia juga menjelaskan bahwa sumbangan nilai ekspor produk makanan dan minuman (di luar CPO, PKO, CCO dan turunannya yang digunakan sebagai bahan olahan non food) pada 2016 mencapai 19 miliar dolar AS, atau naik dibandingkan periode sama sebelumnya senilai 9,64 miliar dolar AS.

Sementara dari segi realisasi investasi, sektor ini hingga triwulan III tahun 2016, sebesar Rp24 triliun untuk PMDN dan PMA senilai 1,6 miliar dolar AS.

"Saya apresiasi pelaku usaha industri makanan dan minuman yang telah berupaya keras dan bekerjasama dengan pemerintah menjaga pertumbuhan industri," demikian Airlangga.

Baca juga artikel terkait INDUSTRI MAKANAN DAN MINUMAN atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto