Menuju konten utama

Diduga 30 Teroris Masuk Jakarta, Bamsoet Minta Aparat Bergerak

Polisi diminta bergerak menangkap terduga teroris yang masuk Jakarta saat ada aksi di depan gedung MK.

Diduga 30 Teroris Masuk Jakarta, Bamsoet Minta Aparat Bergerak
Ketua DPR Bambang Soesatyo menyampaikan sambutan pada acara "DPR Taat Lapor Pajak" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/3/2019). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.

tirto.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) merespons pernyataan Kepala KSP Moeldoko soal dugaan 30 orang teroris masuk ke Jakarta yang akan memanfaatkan aksi di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini.

Bamsoet meminta kepada aparat untuk mulai melakukan pergerakan dan menangkap terduga teroris yang telah disampaikan oleh Moeldoko.

"Saya kira, kita memiliki aparat yang cukup cakap untuk menindaklanjuti apa yang menjadi temuan Pak Moeldoko," ujar dia, saar di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).

Menurut dia, jika saat ini kondisi di MK masih berjalan aman dan kondusif, maka mengindikasikan aparat telah berhasil mencegah pergerakan terduga teroris.

Politikus Partai Golkar itu mengimbau kepada seluruh masyatakat, agar jangan khawatir dan tetap tenang. Kemudian mempercayakan kepada aparat keamanan untuk mengatasi aksi massa dan juga dugaan 30 teroris yang mengikuti demonstrasi tersebut.

"Makanya saya minta juga kepada para pihak yang masih mencoba mengganggu keamanan, jangan salahkan pihak keamanan kalau mereka bertindak tegas. Karena itulah, harapan semua rakyat, termasuk dari gedung parlemen ini," ujar dia.

Selain itu, ia juga berharap kepada seluruh pendukung untuk menghargai capres 01 Joko Widodo (Widodo) dan capres 02, Prabowo Subianto yang telah mengimbau untuk menyerahkan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) kepada MK.

"Jadi kalau hari ini, nanti MK memutuskan segala sesuatunya. Maka semua pihak harus menghormatinya dan melaksanakan keputusan itu agar tidak terjadi kekisruhan kembali," kata dia.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Hukum
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali