Menuju konten utama

Belum Ada Hasil DNA Pelaku Bom Filipina, WNI Belum Jelas Terlibat

Otoritas setempat belum mengeluarkan hasil uji DNA serta gambar resmi hasil rekaman CCTV di lokasi ledakan

Belum Ada Hasil DNA Pelaku Bom Filipina, WNI Belum Jelas Terlibat
Petugas keamanan berjalan di dalam gereja yang mendapatkan serangan bom di Jolo,Sulu, Filipina, Minggu (27/1/2019). ANTARA FOTO/REUTERS/pras.

tirto.id - Dugaan Keterlibatan Warga Negara Indonesaia (WNI) dalam aksi bom bunuh diri di Filipina belum jelas, Duta Besar RI untuk Filipina Sinyo Harry Sarundajang mengatakan Kepolisian Nasional Filipina (PNP) masih menunggu hasil pemeriksaan DNA jasad kedua pelaku bom bunuh diri.

Hasil pemeriksaan DNA dua pelaku bom bunuh diri di sebuah gereja di Pulau Jolo, Filipina, pada 27 Januari lalu sampai saat ini belum ada. "Sampai saat ini belum ada hasilnya," kata Harry dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (5/2/2019).

Selain hasil tes DNA, otoritas setempat kata Herry juga belum merilis bukti-bukti terkait pelaku bom bunuh diri tersebut, sehingga dugaan pelaku bom adalah seorang WNI belum dapat dibuktikan.

"Otoritas setempat belum mengeluarkan hasil uji DNA serta gambar resmi hasil rekaman CCTV di lokasi ledakan, yang menyatakan bahwa kedua pelaku sebagaimana dinyatakan oleh Secretary Ano adalah WNI," kata Harry.

Hasil pemeriksaan DNA jasad kedua pelaku pengeboman akan sangat penting untuk membuktikan dugaan keterlibatan dua WNI dalam insiden yang mengakibatkan 22 orang meninggal dunia dan 100 orang luka-luka, seperti sebelumnya disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Filipina Eduardo Ano.

Dalam sebuah konferensi pers di Provinsi Visayas, Filipina, 1 Februari lalu, Ano menyebut pelaku bom bunuh diri adalah pasangan suami istri WNI bernama Abu Huda dan seorang perempuan yang tidak disebutkan namanya.

Kedua pelaku dibantu oleh Kamah, anggota kelompok Ajang-Ajang yang berafiliasi dengan kelompok Abu Sayyaf. Faksi tersebut telah menyatakan dukungannya kepada jaringan teroris IS.

Namun, berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan KBRI Manila dan KJRI Davao, pihak intelijen Filipina (NICA) sendiri belum mengetahui dasar penyampaian informasi yang dilakukan Menteri Ano tentang keterlibatan WNI dalam insiden tersebut.

"Dengan demikian hingga saat ini belum dapat dipastikan adanya keterlibatan WNI dalam peristiwa pengeboman di Jolo," kata Harry.

Dalam sebuah wawancara dengan media Inquirer pada 3 Februari, Wali Kota Jolo Kherkar Tan menyatakan bahwa dirinya telah mengajukan permohonan kepada kelompok pegiat HAM lokal maupun internasional untuk mengunjungi Jolo guna membantu proses investigasi tindakan teror tersebut.

Wali Kota Tan mengatakan bahwa proses pencarian fakta yang independen perlu dilakukan agar tidak ada yang "dapat ditutup-tutupi".

Ia juga mengatakan bahwa penduduk dan keluarga para korban ledakan bom menolak mempercayai pernyataan pejabat-pejabat pemerintah yang mengklaim bahwa pelaku bom bunuh diri asal Indonesia yang mungkin telah melakukan serangan tersebut.

Pada 4 Februari lalu, Kepala Kepolisian Nasional Filipina Oscar D. Albayalde menyampaikan keterangan pers bahwa Kammah L. Pae, seorang pria warga Jolo yang diyakini sebagai tersangka utama sekaligus donatur aksi pengeboman, telah menyerahkan diri bersama empat orang lainnya yaitu Albaji Kisae Gadjali alias Awag, Rajan Bakil Gadjali alias Radjan, Kaisar Bakil Gadjali alias Isal, serta Salit Alih alias Papong.

Kelima orang tersebut adalah anggota kelompok Abu Sayyaf di bawah pimpinan Hatib Hajan Sawadjaan. Mereka menyerahkan diri setelah kepolisian dan militer Filipina melakukan operasi pengejaran besar-besaran.

Kamah diyakini sebagai bagian dari anggota tim yang memandu para pelaku bom bunuh diri, yaitu pasangan Asia yang belum teridentifikasi identitasnya. Pasangan tersebut diketahui tiba di Jolo dengan menggunakan perahu pada 24 Januari 2019.

Baca juga artikel terkait TEROR BOM FILIPINA

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Yantina Debora