Menuju konten utama

Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris di Palembang

Seorang laki-laki terduga teroris berinisial AD (41) ditangkap polisi di Komplek Perumnas Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang.

Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris di Palembang
Sejumlah anggota Densus 88 menjaga ketat kendaraan taktis yang membawa tiga orang terduga teroris setelah penggerebekan di Gempol, Tangerang, Banten, Rabu (16/5/2018). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

tirto.id - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap seorang laki-laki terduga teroris berinisial AD (41) di Komplek Perumnas Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang pada Senin (30/11/2020) malam.

"Ya, betul seorang laki-laki, Polda Sumsel hanya back up saja, sudah dibawa Densus 88 ke Jakarta," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Hendri saat dikonfirmasi, Selasa (1/12/2020), dikutip dari Antara.

Eko mengatakan kemungkinan terduga teroris itu masuk jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Meski begitu, ia belum bisa memastikan keterkaitanya dengan JI di Lampung karena masih dalam pengembangan.

Penangkapan terduga teroris itu dilakukan dalam dua kali penggeledahan, pertama pada pukul 16.00 WIB dan disusul pada malam hari.

Salah seorang tetangga terduga teroris, Abudrohaman mengatakan penggeledahan pertama disangka hanya masalah telepon genggam karena petugas yang datang tidak terlalu banyak.

"Karena rumahnya (terduga) memang ada counter HP," ujar Abdurohman.

Namun pada malam hari penggeledahan dilakukan petugas berseragam dan bersenjata serta warga tidak diizinkan mendekati TKP. Ia melihat petugas membawa seseorang dan beberapa bungkusan.

Abdurohman mengaku rumah yang digeledah itu ditempati keluarga yang dikenal baik dan tidak memiliki gelagat mencurigakan, sementara anak dan istri terduga tidak ikut dibawa oleh petugas.

"Dia (terduga) sudah lama tinggal di sini dan setahu kami orangnya ramah," kata Abdurohman menambahkan.

Baca juga artikel terkait PENANGKAPAN TERORIS

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan