tirto.id - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap 10 orang terduga teroris dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di sejumlah tempat di Indonesia pada Rabu (7/6/2017).
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis (8/6) menyampaikan, penangkapan itu untuk mencegah agar kelompok JAD tidak melakukan aksi terorisme lagi di Tanah Air.
"Ini upaya pencegahan agar tidak ada lagi bom bunuh diri dan aksi teror lainnya," ucap Martinus.
Kesepuluh terduga teroris itu ditangkap di wilayah Banten, Sumatera Utara dan Jawa Barat.
Martinus merinci lima terduga teroris berinisial SU, S, K, A dan M ditangkap di Banten. "SU ditangkap di Cilegon. Sedangkan empat orang lainnya ditangkap di Serang," ujar Martinus.
Kemudian tiga orang yang ditangkap di Medan, Sumut adalah R, J dan A. Selanjutnya dua orang yang ditangkap di Bandung adalah MA dan WT.
Kata Martinus, kesepuluh terduga teroris itu berasal dari sel yang berbeda dalam jaringan JAD.
Seperti dikutip Antara, JAD di Indonesia dipimpin oleh Aman Abdurrahman yang mendekam di penjara di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Namun, kemudian kepemimpinan JAD diserahkan ke Zaenal Ansori yang belakangan ditangkap polisi di Lamongan, Jawa Timur pada 9 April silam.
Belakangan penangkapan ini menimbulkan reaksi anggota JAD lain. Tujuh terduga teroris melakukan penyerangan di pos Polisi Tuban Jawa Timur. Polisi berhasil melumpuhkan mereka dalam aksi baku tembak.
"Mereka melakukan balas dendam, karena pimpinannya di Lamongan ditangkap Densus 88," jelas Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Machfud Arifin, Ahad (9/4).
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH