Menuju konten utama

Dedi Mulyadi Diperiksa Polda Jabar Soal SK Dukungan Golkar ke Emil

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi diperiksa sebagai saksi oleh Polda Jabar terkait kasus penyebaran Surat Keputusan (SK) DPP Golkar tentang dukungan ke Ridwan Kamil di Pilgub Jabar 2018 yang diduga palsu.

Dedi Mulyadi Diperiksa Polda Jabar Soal SK Dukungan Golkar ke Emil
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi yang juga Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat berorasi menanggapi beredarnya surat rekomendasi yang diduga palsu, di Bandung, Jawa Barat, Selasa (26/9/2017). ANTARA FOTO/Agus Bebeng.

tirto.id - Penyidik Polda Jabar hari ini memeriksa Bupati Purwakarta, sekaligus Ketua DPD Golkar Jawa Barat, Dedi Mulyadi sebagai saksi di kasus penyebaran surat dukungan pimpinan pusat partainya untuk Ridwan Kamil (Emil) di Pilgub Jabar 2018.

Kasus ini menjadi urusan polisi karena dilaporkan oleh pengurus DPD Golkar Jawa Barat ke Polda Jabar pada Senin (25/9/2017). Laporan itu menuding Surat Keputusan (SK) DPP Golkar tentang dukungan ke Emil itu palsu.

Dedi mengaku penyidik Polda Jabar mengajukan tujuh pertanyaan kepada dirinya. Mayoritas mengenai kronologi penyebaran surat "palsu" tersebut.

"Pertanyaannya sekitar surat itu dari mana, jam berapa, di mana. Saya sudah jawab saya mendapat surat itu tanggal 21 September 2017," ujar Dedi di Mapolda Jabar, pada Kamis (18/10/2017) seperti dikutip Antara.

Dedi mengetahui keberadaan surat tersebut dari grup aplikasi pesan WhatsApp yang dikirim oleh sekretaris Golkar Jabar, Ade Barkah.

"Pak Ade dapat dari Ketua Golkar Garut, ketua DPD Golkar Garut dapat dari grup di luar (kalangan) partai Golkar, grup whatsapp partai lain," kata dia.

Dedi menyangsikan keabsahan dari surat tersebut sebab tidak ada nomor surat, cap, dan tanggal surat itu diterbitkan. Dalam mekanisme partai, menurut Dedi, setiap petunjuk dari DPP Golkar mengenai dukungan terkait Pilkada pasti ditembuskan ke DPD Provinsi. Setelah itu, dari DPD tingkat Provinsi baru diserahkan ke pihak yang didukung.

"Jadi kalau pun sudah keluar surat, belum ada penyerahan dari DPD satu, (dukungan untuk) yang bersangkutan itu belum sah. Jadi, sahnya itu bukan dikeluarkannya surat. Sahnya itu, ketika diserahkan surat rekomendasi kepada yang bersangkutan oleh DPD satu," ujar Dedi.

Secara pribadi, dia mengaku tidak begitu dirugikan terhadap beredarnya surat dukungan DPP Golkar untuk Emil tersebut. Namun, dia khawatir stigma negatif akan mengarah ke partai berlambang beringin tersebut apabila benar surat palsu itu sengaja disebar.

"Saya tidak rugi apa-apa, yang rugi itu Golkar, bahwa penataan organisasinya seperti bukan partai modern. Karena dalam sebuah partai modern, surat itu tidak boleh dulu keluar sebelum diserahkan kepada yang bersangkutan (kandidat yang didukung)," ujar dia.

Tak lama usai laporan itu resmi diterima kepolisian, pada 25 September 2017, Wakil Ketua DPD Golkar Jawa Barat, MQ Iswara menyatakan pelapor resmi kasus ini ialah Bagian Hukum dan HAM DPD Golkar Jabar. Kasus ini dipolisikan sebab telah memicu keresahan di kalangan kader Golkar Jabar.

Menurut Iswara, di beberapa daerah, kader Golkar memasang bendera setengah tiang sebagai aksi protes ketika kabar kemunculan surat itu menyebar. Bahkan, di Kabupaten Bandung, ada kader Golkar melakukan aksi pengembalian kartu keanggotaan.

Iswara menjelaskan ekspresi kekecewaan ini wajar dilakukan oleh para kader Golkar di Jawa Barat. Hal ini mengingat para kader partai ini di Jawa Barat selama ini mengusulkan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi untuk maju Pilgub Jabar sebagai Calon Gubernur.

Baca juga artikel terkait HARD NEWS

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom