tirto.id - Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar tidak memungkiri kemungkinan Partai Gerindra mencabut dukungan kepada dirinya di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018-2023. Hal ini terkait Partai Gerindra yang keberatan dengan pengusungan pasangan Deddy Mizwar-Ahmad Syaikhu.
Namun Deddy mengaku tak khawatir akan kehilangan dukungan dari partai politik terkait.
"Saya tidak khawatir (kehilangan dukungan). Siapa yang akan jadi Gubernur Jawa Barat nanti sudah ada di lauful mahfuz," kata Deddy Mizwar ketika diminta tanggapannya tentang Partai Gerindra yang keberatan dengan pengusungan Deddy Mizwar-Ahmad Syaikhu, di Bandung, Selasa (15/8/2017).
Ia mengatakan bahwa keputusan PKS mengusung dirinya dan Ahmad Syaikhu di Pilgub Jawa Barat 2018 sudah 99,9 persen.
"Jadi ada 0,01 persen bisa mengubah segalanya. Jadi kita ambil positifnya. Disimak dulu pernyataannya, jadi kemungkinan demikian (99,9 berpasangan dengan Syaikhu). Dalam politik satu plus satu tidak jadi dua. 0.01 bisa mengubah segalanya," kata Deddy.
"Atau jangan-jangan saya enggak (tidak jadi maju) atau jangan-jangan Pilkada tidak jadi," ujarnya, seperti dikutip dari Antara.
Deddy meminta untuk menghargai setiap pernyataan partai. Menurutnya, selama belum ada pernyataan resmi dari DPP, semua orang berhak untuk berpendapat.
"Intinya adalah kita hargai. Tapi keputusan di pihak-pihak ketua DPP. Kita hargai pendapat. Secara duniawi di ketua DPP. Selama belum ada statemen DPP, semua pendapat sah-sah saja, kita tanggapi positif," kata dia.
Menurut dia, pernyataan DPP lebih mutlak dan hingga saat ini dirinya terus menjalin komunikasi dengan DPP PKS dan Gerindra termasuk dengan Prabowo Subianto.
"Alhamdulillah komunikasi dengan Prabowo baik-baik saja. Tapi bisa saja berubah pikiran setiap perubahan itulah sebuah keniscayaan. Hidup bisa berubah lebih baik dan buruk," kata dia.
Lebih lanjut ia mengatakan kekuasaan hanya sarana memperluas lahan amal ibadah sehingga dirinya menjalani proses pengusungan tersebut dengan santai.
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra