tirto.id - Laporan keuangan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK. Hal itu dilakukan setelah BPK melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan kepolisian. Polisi meyakini, opini BPK bisa membuat pemerintah memberikan reward berupa kenaikan tunjangan kinerja.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersyukur kepolisian kembali mendapat titel WTP. Ia mengaku, titel WTP diperoleh setelah kepolisian melakukan desentralisasi keuangan. Saat ini, seluruh anggaran di kepolisian sudah dibagikan ke sekitar 1.300 satuan kerja (satker) di seluruh Indonesia.
"Anggaran sebanyak Rp73 triliun dan itu di Polri sekarang sudah terjadi desentralisasi pengelolaan keuangan. Jadi diserahkan kepada lebih dari 1300 satker," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/6/2017).
Tito menilai status WTP sangat bermanfaat bagi Polri. Ia menilai, predikat WTP telah membuktikan polisi mampu mengelola keuangan sendiri. Mantan Kapolda Papua ini optimis, predikat WTP bisa mempengaruhi pandangan pemerintah, terutama Presiden dan Menkeu terhadap Polri. Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ini berharap ada hadiah dari pemerintah setelah opini WTP BPK keluar.
"Ini biasanya berlaku hukum reward and punishment. Otomatis nanti pemerintah, Menkeu, Presiden percaya bahwa Polri bisa mengelola anggaran sehingga kita harapkan ke depan. Kita bisa mendapatkan reward dalam bentuk misalnya tunjangan kinerja yang lebih baik, anggaran lebih baik dalam kepentingan perbaikan keuangan," kata Tito.
Anggota I BPK Agung Firman Sampurna mengapresiasi cara pengelolaan keuangan Polri. Ia mengatakan, polisi membawahi sekitar 1.296 satker. Dana tersebut sebelumnya diatur oleh pusat.
"Dulu, Polri menggunakan apa yang namanya otorisasi internal. Jadi seluruhnya tersentralisasi sekarang sudah didesentralisasikan kepada satker-satker yang ada," kata Agung di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
"Dengan demikian baik dari pelaksanaan anggaran maupun pengawasannya, yang dimaksud pengawasannya pertanggungjawaban lebih jelas," lanjut Agung.
Agung juga mengapresiasi proses audit Polri pada tahun 2016. Ia mengatakan, polisi bisa diaudit dengan pendekatan uji fungsi. Ia mencontohkan pengujian baju anti peluru. Baju antipeluru diuji ketahanannya langsung oleh BPK.
"Katanya tahan sampai berapa anu ditembak. Kita ambil satu, kita tembak," kata Agung.
Agung menegaskan, mereka melakukan uji fungsi di seluruh Indonesia. Ia mengatakan, tidak sedikit instansi menolak metode audit uji fungsi. Namun, Polri tidak menolak metode tersebut meskipun sempat ketakutan dengan metode audit tersebut.
"Alhamdulillah mereka tidak protes. Nggak sedikit pun protes," kata Agung.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri