tirto.id -
Hal tersebut dilakukan agar dana yang dianggarkan sesuai dengan kebutuhan siswa yang ada di Jakarta. Sebab, salah satu program KJP Plus adalah bimbingan persiapan masuk Perguruan Tinggi untuk siswa kelas 12.
"Berapa besarannya itu dari mana? Dari alokasi jumlah penerima KJP kelas 11 sekarang yang akan jadi kelas 12," ungkapnya saat dihubungi Tirto, Senin (12/6/2017).
Karena itulah, ia menegaskan, angka Rp46 miliar sebagai tambahan untuk KJP Plus masih berupa perkiraan dan dapat berubah dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
"Kalau namanya bantuan tiap hari diverifikasi. Kan kalau bicara alokasi bicaranya dari data. Bisa saja anak yang sekarang tidak daftar di KJP bisa jadi tidak. Tapi inget kalau mau dipakai tidak data mati ya. Karena ini kan bantuan sosial," katanya.
Terkait teknis pelaksanaan bimbingan tersebut, ia enggan menjelaskan karena masih membahasnya bersama tim sinkronisasi Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Namun ia yakin bahwa program tersebut dibutuhkan oleh siswa dan tepat sasaran.
"Emang ada anak yang enggak mau lanjut? Justru kita memberikan itu supaya peningkatan mutu pendidikan. Cuma mungkin masalahnya ada anak yang nilainya enggak mampu sama dia enggak mampu melanjutkan ke perguruan tinggi karena biaya," ujarnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Tuty Kusumawati menyebut akan ada tambahan anggaran untuk program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sebesar Rp46 miliar.
Anggaran tambahan tersebut telah dibahas dalam Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2018 dan digolongkan ke dalam anggaran belanja tidak langsung. Nantinya, sebagian besar tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk membiayai persiapan siswa kelas 12 SMA untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Maya Saputri