Menuju konten utama

Dampak Gempa Magnitudo 5,2 di Karangasem Bali: 9 Bangunan Rusak

PVMBG menyatakan gempa di Karangasem, Bali, tidak berpotensi menyebabkan tsunami karena lokasi pusat gempa bumi terletak di darat.

Dampak Gempa Magnitudo 5,2 di Karangasem Bali: 9 Bangunan Rusak
Ilustrasi Gempa. FOTO/Istockphoto

tirto.id - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melaporkan gempa bermagnitudo (M) 5,2 mengakibatkan sembilan bangunan di Kabupaten Karangsem, Bali, mengalami kerusakan.

"Menurut informasi dari BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) kejadian gempa bumi ini telah mengakibatkan bencana berupa sembilan bangunan mengalami kerusakan di wilayah Kabupaten Karangsem," kata Kepala PVMBG Hendra Gunawan melalui keterangan tertulis, Rabu (14/12/2022).

Menurut Hendra, kejadian gempa bumi di Bali tidak berpotensi menyebabkan tsunami karena lokasi pusat gempa bumi terletak di darat.

Meski begitu, berdasarkan data Badan Geologi "Pantai di utara dan timur Kabupaten Karangasem tergolong rawan bencana tsunami dengan potensi tinggi tsunami di garis pantai lebih dari 2 meter".

BMKG mencatat guncangan gempa bumi di Kabupaten Karangasem terasa pada skala intensitas IV MMI (Modified Mercally Intensity). Menurut data Badan Geologi, sebaran permukiman penduduk yang terlanda guncangan gempa bumi sebagian besar terletak pada Kawasan Rawan Bencana (KRB) gempa bumi menengah hingga tinggi.

Atas peristiwa tersebut, PVMBG mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, mengikuti arahan serta informasi dari petugas BPBD setempat, dan tetap waspada dengan kejadian gempa bumi susulan.

"Jangan terpancing oleh isu yang tidak bertanggung jawab mengenai gempa bumi dan tsunami," kata Hendra.

Bagi masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan, Hendra menyarankan untuk mengungsi ke tempat aman. Bangunan di Kabupaten Karangasem mesti dibangun menggunakan konstruksi bangunan tahan gempa bumi guna menghindari dari risiko kerusakan. Selain itu, lingkungannya juga harus dilengkapi dengan jalur dan tempat evakuasi.

Hendra mendorong upaya peningkatan mitigasi cecara struktural maupun non struktural lantaran Kabupaten Karangasem tergolong rawan gempa bumi dan tsunami.

"Kejadian gempa bumi ini diperkirakan tidak berpotensi mengakibatkan terjadinya bahaya ikutan (collateral hazard) berupa retakan tanah, penurunan tanah, gerakan tanah dan likuefaksi," ujarnya.

Baca juga artikel terkait GEMPA BALI atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan