tirto.id - Vaksin booster COVID-19 di gelar di beberapa wilayah di Jogja pada Senin (24/1/2022) seperti di RSUP Sardjito hingga RS Panti Rapih.
Vaksinasi booster COVID-19 diberikan secara gratis bagi masyarakat umum yang berusia di atas 18 tahun, dengan prioritas sasaran lansia dan penderita komorbid (yang telah memenuhi syarat mendapatkan vaksin dosis 3).
Pemberian vaksinasi booster bertujuan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan dari COVID-19. Berikut beberapa lokasi vaksin booster COVID-19 di Jogja hingga
Info vaksin booster Jogja, lokasi hingga syaratnya
1. RS Panti Rapih
Lokasi vaksin: Klinik Vaksin, Gedung Borromeus Lt 4
Jadwal: Pukul 08.00 - 10.00 WIB
Syarat dan ketentuan dapat vaksin booster di RS Panti Rapih
- Prioritas domisili Yogyakarta
- Usia minimal 50 tahun
- Peserta yang sudah terdaftar akan mendapatkan notifikasi WA
- Wajib membawa fotocopy KTP dan kartu vaksin sebelumnya
- Jarak waktu minimal 6 bulan dari dosisi kedua
- Telah memiliki e-tiket vaksin ketiga
- Pastikan dalam kondusu sehat, tidak ada batuk, flu dan demam
- Datang pada tanggal/jadwal vaksin yang sudah ditentukan
- Mengambil karcis antrean layanan
- Mengisi formulir
- Membawa alat tulis pribadi
2. RSUP Dr. Sardjito
Vaksin booster hari ini bisa Anda dapat di RSUP Dr. Sardjito. Layanan vaksin booster dilakukan setiap Senin hingga Jumat di Early Screening Corner (ESC) Gedung Rawat Jalan lantai 1 RSUP Dr. Sardjito mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Vaksin booster di RSUP Dr. Sardjito diberikan untuk umum dengan prioritas lansia.
Pendaftaran vaksin booster di RSUP Dr. Sardjito dilakukan secara onsite atau datang langsung ke lokasi. Berikut syarat untuk mendapatkan layanan vaksin booster di RSUP Dr. Sardjito.
- Vaksinasi dosis 1 dan 2 dengan Sinovac
- Jarak dari vaksin dosis 2 minimal 6 bulan
- Membawa fotokopi KK?KTP dan kartu vaksin
3. RS Siloam Jogja
Siloam Hospitals Yogyakarta membuka pendaftaran Vaksin Booster untuk lansia dengan jenis vaksin Astra Zeneca. Untuk mendaftar Anda bisa mengisi link form pendaftaran https://bit.ly/VaksinBooster-KeSiloamAja
Syarat mendapatkan vaksin booster di RS Siloam adalah,
- Membawa KTP dan KK Kotamadya (Kota Jogja) dan berusia minimal 60 tahun
- Wajib membawa KTP atau Kartu Keluarga Asli dan fotocopy
- Peserta yang dilayani adalah yang telah menerima dan menunjukkan undangan vaksinasi booster ke 3 dari Siloam
- Sudah melakukan vaksin dosis 1 dan 2 dengan jenis vaksin Sinovac/Coronavac
- Sudah berselang 6 bulan sejak pemberian vaksin dosis ke 2
4. RS DKT dr Soetarto
RS DKT dr Soetarto membuka layanan vaksin booster untuk umum tetapi dengan prioritas lansia. Untuk mendapat layanan vaksin booster di RS DKT dr Soetarto Anda bisa mendaftar dengan mengakses link pendaftaran bit.ly/vaksin3dkt. Berikut syarat untuk bisa mendapat vaksin booster di RS DKT dr Soetarto.
- Prioritas lansia
- Sudah vaksin dosis 1 dan 2 lengkap
- Jarak terakhir dengan vaksin kedua minimal 6 bulan
5. RSA UGM
RSA UGM membuka layanan vaksin booster untuk Anda dengan usia 18 tahun ke atas dan lansia. Pendaftaran layanan vaksin booster ini dilakukan secara onsite atau datang langsung ke Gedung Kresna lantai 1 (Samping kantin RSA UGM).
RSA UGM menyediakan kuota vaksin booster perhari 300 dan untuk hari ini jenis vaksin booster yang diberikan adalah Astrazeneca.
Sedangkan untuk jenis vaksin booster mulai Senin - Jumat (24-28 Januari 2022) adalah Pfizer dan jam layanan vaksin booster mulai pukul 08.00-11.00 WIB. Berikut syarat untuk mendapatkan vaksin booster di RSA UGM.
- Membawa kartu identitas/KK
- Jarak dari dosis 2 minimal 6 bulan
- untuk peserta vaksin dosisi 1 dan dosis 2 jenis Sinovac
6. Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul
Lokasi penyuntikan vaksin booster berada di halaman kantor Dinkes Bantul & Fasyankes lainnya.
Jadwal pelaksanaan vaksin mulai 17 Januari 2022 dengan kuota per hari 1000 vaksin dan pendaftaran melalui link https://ikutvaksin.bantulkab.go.id/.
Syarat mendapatkan vaksin booster ini adalah,
- Usia 18 tahun ke atas
- Prioritas lansia dan komorbid
- Menerima dosis lengkap (1 dan 2 Sinovac)
- Jarak dengan dosis kedua minimal 6 bulan
- Menunjukkan e-ticket atau tiket dari PeduliLindungi
Editor: Iswara N Raditya