tirto.id -
Direktur Utama PT JKC Dadan Waradia mengatakan, penerapan tarif tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.1317/KPTS/M/2021 tanggal 27 Oktober 2021 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Cengkareng - Batuceper – Kunciran.
Sebelumnya tarif tol Cengkareng - Batuceper – Kunciran adalah Rp0,- sejak 2 April 2021 sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat.
Jalan Tol Cengkareng – Batuceper – Kunciran dengan panjang sekitar 14.19 Km terintegrasi dengan jalan tol lain, salah satunya dengan Jalan Tol Kunciran Serpong melalui Kunciran Junction, yang merupakan alternatif pengguna jalan wilayah Jabodetabek khususnya dari Tangerang Raya menuju Bandara Soekarno – Hatta.
“Pengguna jalan dari arah Pamulang saat ini memiliki alternatif rute menuju Bandara Soekarno - Hatta, dengan melintasi Jalan Tol Pamulang-Serpong, Jalan Tol Serpong - Kunciran dan Jalan Tol Cengkareng – Batuceper – Kunciran,” ujar dia Senin (8/11/2021).
Adapun tarif yang akan dikenakan untuk jarak terjauh adalah sebagai berikut :
Gol I : Rp. 25.500
Gol II : Rp. 38.000
Gol III: Rp. 38.000
Gol IV: Rp. 51.000
Gol V: Rp. 51.000
Dadan juga menambahkan bahwa dengan terintegrasinya jalan tol ini dengan ruas jalan tol lainnya, maka pengguna jalan dari Pamulang menuju Bandara Soekarno - Hatta akan dikenakan tarif Jalan Tol Pamulang - Serpong, Jalan Tol Serpong-Kunciran dan Jalan Tol Cengkareng - Batuceper – Kunciran, pada saat bertransaksi di Gerbang Tol (GT) Benda Utama.
“Sebagai simulasi, untuk pengguna jalan golongan 1 yang melakukan perjalanan menerus dari Pamulang menuju Bandara Soekarno - Hatta akan dikenakan tarif akumulasi untuk Jalan Tol Pamulang - Serpong sebesar Rp11 ribu, Jalan Tol Serpong - Kunciran sebesar Rp20 ribu dan Jalan Tol Cengkareng – Batuceper - Kunciran sebesar Rp25.500, pada saat bertransaksi di Gerbang Tol (GT) Benda Utama. Begitupun sebaliknya, untuk pengguna jalan dari Bandara Soekarno - Hatta menuju Pamulang yang menggunakan rute ini,” terang dia.
Namun, karena Jalan Tol Cengkareng – Batuceper – Kunciran ini menggunakan sistem transaksi tertutup, bagi pengguna jalan yang tidak menerus akan dikenakan tarif proporsional berdasarkan jarak tempuhnya sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR.
Ia menjelaskan, perseroan akan terus melakukan peningkatan layanan di seluruh bidang pelayanan jalan tol. Peningkatan pada layanan transaksi antara lain menyediakan 5 lajur reversible yaitu fungsi 1 lajur 2 arah, layanan isi ulang saldo uang elektronik mesin top up, mobile reader, dan menempatkan petugas customer service untuk bantu tapping pada waktu padat.
Selain itu di bidang layanan lalu lintas antara lain penyiagaan jumlah armada jalan tol, pemasangan Smart CCTV (di jalur dan gerbang tol), VMS (jalur dan akses masuk), digital map yang berfungsi untuk memantau kepadatan lalu lintas serta sigap dalam memberlakukan rekayasa lalu lintas untuk memberikan kelancaran pengguna jalan pada saat kepadatan lalu lintas maupun sedang ada pekerjaan pemeliharaan.
Perseroan juga menyiapkan berbagai kendaraan operasional yang siap siaga selama 24 Jam untuk membantu penanganan gangguan atau kecelakaan di Ruas Jalan Tol Cengkareng – Batuceper – Kunciran, di antaranya adalah: 2 unit Mobile Customer Service, 1 unit Kendaraan Ambulans, 2 unit Kendaraan Derek, 1 unit Kendaraan Rescue, dan 2 unit Kendaraan Patroli Jalan Raya bantuan dari Korlantas Polri.
Sementara untuk layanan pemeliharaan, di antaranya mempertahankan kualitas jalan dengan perbaikan kondisi sambungan jembatan melakukan penutupan lubang dengan metode grouting, pemeliharaan kondisi drainase, penataan landscape, dan pemasangan lampu PJU LED.
Dengan hadirnya Jalan Tol Cengkareng – Batuceper – Kunciran ini diharapkan dapat mempersingkat waktu dan jarak tempuh menuju Bandara Soekarno – Hatta, serta dapat mengurai kepadatan lalu lintas di Kota Tangerang, terutama pada Jalan Jendral Sudirman.
Hal ini disebabkan karena Jalan Tol Cengkareng – Batuceper – Kunciran ini dilengkapi dengan jalan frontage sepanjang 2.3 km yang menghubungkan Jalan Hasyim Ashari dan Jalan Daan Mogot.
Jalan frontage yang dapat dilalui oleh semua kendaraan ini, juga dibangun dengan perlintasan tidak sebidang antara jalur kereta api double track dengan jalan perkotaan, sehingga dapat menjadi solusi baik untuk kepadatan lalu lintas maupun keselamatan pengguna jalan.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Nur Hidayah Perwitasari