Menuju konten utama

Daftar Kabupaten & Kota PPKM Level 4 di Bali & Jawa Timur

Ada 11 kabupaten/kota di Bali dan Jawa Timur yang memberlakukan PPKM level 4 atau paling ketat hingga 13 September 2021.

Daftar Kabupaten & Kota PPKM Level 4 di Bali & Jawa Timur
Petugas keamanan desa menunjukkan poster aturan PPKM kepada warga saat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pantai Sanur, Denpasar, Bali, Sabtu (3/7/2021). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/foc.

tirto.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali diperpanjang hingga 13 September 2021. Masih ada 11 kabupaten/kota di Bali dan Jawa Timur yang memberlakukan PPKM level 4 atau paling ketat.

Daftar daerah yang memberlakukan PPKM level 4 itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 4 COVID-19 yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Dalam Inmendagri disebutkan provinsi yang memiliki kabupaten/kota PPKM level 4 adalah Jawa Timur yakni di Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Magetan. Kemudian di Provinsi Bali yakni di Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng, dan Kota Denpasar.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan kondisi COVID-19 khususnya di wilayah Jawa-Bali sudah membaik.

Luhut menerangkan per 5 September 2021 jumlah kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4 semakin sedikit. Dari yang semua ada 25 kabupaten/kota di Jawa Bali berkurang menjadi 11.

“Dari wilayah aglomerasi, DIY berhasil turun ke level 3, sementara Bali kami perkirakan butuh waktu 1 minggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4 akibat perawatan pasien di RS yang masih tinggi,” kata Luhut saat konferensi pers virtual, Senin (6/9/2021) malam.

Selain itu jumlah kabupaten/kota yang mengalami penurunan level menjadi PPKM level 2 juga cukup banyak. Dari sebelumnya hanya 27 kabupaten/kota kini menjadi 43 kabupaten kota berstatus PPKM level 2.

Secara keseluruhan kata Luhut indikator transmisi penyakit yang terdiri dari penambahan kasus konfirmasi, jumlah perawatan pasien yang ada di rumah sakit, dan jumlah kematian, terus mengalami perbaikan.

Hal itu patut disyukuri namun kata Luhut tidak seharusnya dirayakan secara berlebihan.

“Apa yang dicapai kita bersama hari ini, tentunya bukanlah bentuk euforia yang harus dirayakan. Kelengahan sekecil apapun yang kita lakukan ujungnya akan terjadi peningkatan kasus dalam beberapa minggu kedepan. Ini adalah sesuatu yang harus kita hindari,” kata Luhut.

Baca juga artikel terkait PERPANJANGAN PPKM LEVEL 4 atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Restu Diantina Putri