tirto.id - Tes SKD akan dilaksanakan pada 16 Oktober hingga 14 November 2024. Berikut ini berbagai dokumen yang wajib dibawa saat tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 tersebut.
Sebelum pelaksanaan tes SKD CPNS 2024, masing-masing instansi pemerintah yang membuka seleksi penerimaan CPNS 2024 akan mengumumkan jadwal dan tempat pelaksanaan SKD CPNS 2024 secara bertahap mulai dari tanggal 8 hingga 15 Oktober 2024.
Kemudian, hasil SKD CPNS 2024 akan diumumkan pada 17 hingga 19 November 2024.
Dokumen yang Wajib Dibawa Saat Tes SKD CPNS 2024
Terdapat sejumlah dokumen yang wajib dibawa oleh peserta tes SKD CPNS 2024. Berikut ini beberapa dokumen wajib yang perlu dibawa oleh peserta tes SKD:
Kartu Peserta Ujian
Dokumen ini wajib dibawa peserta karena berisi informasi sangat penting mengenai ujian SKD CPNS 2024, di antaranya informasi mengenai jadwal, lokasi, dan sesi ujian.Kartu peserta ujian ini harus diunduh oleh peserta dari laman SSCASN BKN. Berikut ini langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mengunduh kartu peserta ujian tersebut:
- Buka laman sscasn.bkn.go.id.
- Klik tombol Masuk.
- Isi nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi yang telah didaftarkan.
- Isi kode captcha yang muncul pada layar.
- Klik tombol Masuk.
- Pilih menu Resume Pendaftaran.
- Tekan tombol Cetak Kartu Peserta Ujian di bawah pengumuman lolos seleksi administrasi.
- Kartu peserta ujian akan terunduh dan tersimpan secara otomatis di perangkat.
- Print kartu peserta ujian.
KTP Elektronik (e-KTP)
Peserta harus membawa KTP asli atau surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku. Jika belum memiliki e-KTP, peserta bisa membawa Kartu Keluarga (KK) asli atau fotokopi KK yang telah dilegalisir.
Dokumen Pendukung Lainnya
Panitia penyelenggara ujian SKD CPNS, terkadang juga akan meminta sejumlah dokumen pendukung, seperti ijazah asli atau fotokopi yang telah dilegalisir. Oleh karena itu, sebagai bentuk persiapan, peserta bisa mempersiapkan dokumen tersebut, jika saja ada permintaan dari panitia penyelenggara.Kisi-kisi Tes SKD CPNS 2024
Tes SKD CPNS 2024 terdiri dari tiga bagian utama, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Berikut ini rincian materi yang akan ada dalam tes SKD CPNS 2024:
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Ujian TWK bertujuan untuk menguji pengetahuan peserta mengenai wawasan kebangsaan, ideologi, dan sistem pemerintahan Indonesia. Berikut beberapa materi TWK yang harus dipelajari oleh peserta ujian SKD CPNS 2024:
- Pancasila: Memahami makna setiap sila, sejarah pembentukan, dan implementasinya dalam kehidupan sehari-hari.
- UUD 1945: Menguasai isi dan perubahan Undang-Undang Dasar 1945, terutama bab yang mengatur sistem pemerintahan, hak dan kewajiban warga negara.
- Bhineka Tunggal Ika: Konsep keberagaman dan kesatuan dalam masyarakat Indonesia.
- Sejarah Indonesia: Pengetahuan tentang perjalanan sejarah bangsa, dari era kerajaan, kolonialisme, hingga perjuangan kemerdekaan.
- Sistem Pemerintahan: Struktur pemerintahan Indonesia, seperti lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
- Hukum dan Kewarganegaraan: Hak dan kewajiban warga negara, serta peran Indonesia dalam hubungan internasional.
2. Tes Intelegensia Umum (TIU)
Ujian TIU bertujuan untuk mengukur kemampuan kognitif dan intelektual peserta. Ada beberapa materi TIU yang harus dipelajari di antaranya adalah:Kemampuan Verbal:
- Sinonim, Antonim, dan Analogi: Soal-soal yang menguji kemampuan memahami arti kata, hubungan antar kata, dan kata yang tepat untuk melengkapi kalimat.
- Pemahaman Bacaan: Mengukur kemampuan peserta dalam memahami isi bacaan dan menyimpulkan maknanya.
- Aritmatika: Soal-soal dasar matematika seperti operasi hitung (penjumlahan, pengurangan, perkalian, pembagian), serta soal terkait persentase dan rasio.
- Deret Angka: Kemampuan memahami pola dalam deret angka atau bentuk lainnya.
- Soal Logika Matematika: Menguji kemampuan berpikir logis melalui perhitungan dan pola matematika.
- Penalaran Logis: Soal-soal yang membutuhkan analisis dari sebuah premis untuk menemukan kesimpulan.
- Analogi Gambar: Mengidentifikasi hubungan antara bentuk atau gambar.
- Penalaran Analitis: Mengukur kemampuan berpikir kritis dan menganalisis situasi berdasarkan informasi yang diberikan.
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Ujian TKP adalah tes yang dirancang untuk mengukur perilaku dan karakteristik pribadi peserta dalam situasi kerja dan kehidupan sehari-hari. Tidak ada jawaban benar atau salah dalam tes ini. Namun jawaban yang dipilih peserta akan mencerminkan sikap, moral, dan kemampuan bekerja sama peserta. Berikut sejumlah aspek yang dinilai dalam ujian TKP:- Integritas: Sikap jujur dan tanggung jawab dalam bekerja serta tidak mudah tergoda oleh godaan negatif.
- Kerja sama tim: Kemampuan bekerja sama dengan orang lain dan beradaptasi dalam lingkungan kerja tim.
- Pelayanan publik: Kepedulian terhadap masyarakat dan kemampuan memberikan pelayanan yang baik dan efektif.
- Orientasi pada hasil: Dedikasi untuk mencapai hasil terbaik dan terus berusaha memperbaiki performa kerja.
- Kemampuan beradaptasi: Kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan atau situasi baru di lingkungan kerja.
- Inisiatif: Kemampuan untuk mengambil keputusan dan bertindak tanpa selalu menunggu instruksi.
- Pengendalian diri: Mengelola emosi dan stres dalam situasi sulit atau di bawah tekanan.
Penulis: Lucia Dianawuri
Editor: Yulaika Ramadhani