tirto.id - Pendaftaran bantuan langsung tunai (BLT) untuk UMKM tahun ini hanya dilakukan melalui dinas koperasi atau lembaga berwenang yang ditunjuk Kementerian Koperasi dan UMKM. Menurut Kemenkop, masyarakat perlu mewaspadai link hoaks yang beredar soal pendaftaran BLT UMKM 2020.
"Hati-hati dengan peredaran formulir online yang meminta data lengkap dengan iming-iming bantuan usaha darurat mengatasnamakan Menteri Koperasi dan UKM," tulis Kemenkop melalui akun Instagram @kemenkopukm, dikutip Selasa (20/10/2020).
Program BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro diusulkan oleh Dinas Koperasi dan UKM di masing-masing daerah dan lembaga yang ditunjuk seperti koperasi dan perbankan. Pastikan informasi data pribadi diberikan kepada pihak bertanggung jawab.
Kepada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi dengan menyebarkan formulir hoaks dimohon segera menghentikan karena terancam pidana pelanggaran UU ITE.
"Tetap semangat dan optimis dan tetap berkoordinasi dengan Dinas Koperasi serta bank penyalur bagi Sobat yang memenuhi syarat menerima bantuan ini," pungkas Kemenkop UKM.