tirto.id - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membutuhkan ribuan pegawai negeri sipil (PNS). Untuk itu pada pembukaan lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Maret 2019, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Yogyakarta siap untuk mengusulkan sejumlah formasi yang dibutuhkan.
"Administrasi, guru, paramedis, dan fungsional lainnya kurang banyak. Meskipun kita mau ditambah 3.000-4.000 [PNS] pun masih cukup. Karena di 2020 PNS yang pensiun di DIY sekitar 3.000-an," kata Kepala BKN DIY, Agus Supriyanto, Rabu (23/1/2019).
Lanjut Agus, kekurangan PNS hampir terjadi di seluruh pos. Untuk mengatasi kekurangan itu pihaknya selama ini memaksimalkan tenaga yang ada dengan memberikan pendidikan pelatihan agar mampu mengerjakan kompetensi yang lain.
Untuk itu ia siap untuk mengusulkan sejumlah formasi ke pemerintah pusat jika memang pembukaan lowongan CPNS benar dibuka pada Maret 2019 mendatang. Namun sebelum itu kata Agus pihaknya akan melakukan inventarisir terlebih dahulu.
"Kalau kebutuhan sih banyak bisa 2.000-3.000 [PNS], tapi kan masih kita inventarisir dan validasi," ungkapnya.
Namun di sisi lain, Agus mengatakan sampai saat ini pihaknya belum mendaptkan surat secara resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan RB) terkait lowongan CPNS Maret 2019.
Jika memang betul Lowongan CPNS dibuka Maret 2019, Agus berharap usulan kebutuhan PNS di Pemerintah Provinsi DIY dapat dipenuhi. Pasalnya pada Lowongan CPNS 2018 lalu pemerintah pusat hanya menyetujui sebagian yang diusulkan.
"Kemarin kita cuma diberi 766 [jatah formasi CPNS]. Kita minta 1.700 aja dikasih 766, itu pun ada yang tidak ada pendaftar dan ada yang mengundurkan diri," ungkap Agus.
Menpan RB Syafruddin mengatakan, lowongan CPNS resmi dibuka pemerintah pada Maret 2019 dengan formasi yang sama dengan 2018, sehingga merata ke semua instansi pemerintah.
"2019 nanti Maret ada lagi penerimaan CPNS. Instansinya sama seperti 2018, tapi jumlahnya tidak sebanyak 2018. [Pada] 2018 itu 238.000 [orang], kalau sekarang 100.000 [orang]," katanya di kompleks DPR RI, Selasa (22/1/2019).
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Dipna Videlia Putsanra