Menuju konten utama

CPNS Kemenlu & BKKBN 2021: Formasi Lengkap, Cara Daftar dan Syarat

Berikut adalah formasi lengkap, syarat dan cara daftar CPNS 2021 untuk Kemenlu dan BKKBN. 

CPNS Kemenlu & BKKBN 2021: Formasi Lengkap, Cara Daftar dan Syarat
Sejumlah peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov Jabar di GOR Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/1/2020). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww.

tirto.id - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) baru-baru ini merilis daftar formasi untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Tahun ini, Kemenlu akan membuka 332 formasi yang terdiri atas 20 posisi dalam CPNS 2021. Jabatan formasi terbanyak yang dibuka oleh Kemenlu saat ini adalah posisi Diplomat dengan 140 formasi.

Jabatan lainnya yang turut banyak dibuka di Kemenlu adalah Penata Kanselarai dengan 80 formasi, diikuti dengan Pranata Informasi Diplomatik sebanyak 44 Formasi.

Sementara BKKBN membuka 4.361 formasi yang terbagi atas lebih dari 300 formasi CPNS dan 4.036 formasi PPPK.

Tahun ini, BKKBN banyak membuka posisi sebagai Penyuluh Keluarga Berencana (KB). Posisi ini sebagian besar akan dibuka untuk formasi PPPK.

Berikut daftar lengkap formasi jabatan yang dibuka oleh Kemenlu dan BKKBN dalam seleksi CPNS dan PPPK 2021.

Daftar formasi di Kemenlu

Formasi-formasi yang dibuka oleh Kemenlu, sebagian besar diperuntukkan bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan minimal sarjana (S1) di bidang studi tertentu.

Informasi lebih lanjut terkait kualifikasi pendidikan dapat dipantau melalui laman resmi rekrutmen Kemenlu, di link https://e-cpns.kemlu.go.id.

Berikut daftar formasi Kemenlu dalam CPNS 2021:

  • Pengelola Pengadaan Barang/Jasa: 3 formasi
  • Analisis SDM Aparatur: 10 formasi
  • Arsiparis: 2 formasi
  • Auditor: 6 formasi
  • Perencana: 6 formasi
  • Penata Kanselarai: 80 formasi
  • Perancang Peraturan Perundang-udangan: 1 formasi
  • Analis Kompetensi Tenaga Pengajar: 2 formasi
  • Pranata Informasi Diplomatik: 44 formasi
  • Analis Bangunan dan Perumahan: 1 formasi
  • Diplomat: 140 formasi
  • Penyusun Kurikulm Modul dan Bahan Ajar: 7 formasi
  • Analis Kerja sama Diklat: 1 formasi
  • Analis Diklat: 1 formasi
  • Analis Pengembangan Kompetensi: 11 formasi
  • Analis Monitoring Evaluasi dan Pelaporan: 4 formasi
  • Analis Organisasi: 2 formasi
  • Analis Laporan Akuntabilitas Kinerja: 6 formasi

Daftar formasi di BKKBN

Pemerintah merilis daftar formasi BKKBN melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 876 Tahun 2021.

Sebagian besar jabatan yang dibuka oleh BKKBN memerlukan kualifikasi pendidikan minimal Diploma III (D3) dan sarjana (S1). Rincinan tekait jabatan-jabatan tersebut dapat diunduh melalui dokumen Keputusan Menteri PANRB Nomor 876 Tahun 2021, melalui link berikut:

Berdasarkan Keputusan Menteri tersebut, formasi jabatan yang dibuka oleh BKKBN antara lain:

  • Ahli Pertama - Analisis Pengelolaan Keuangan APBN
  • Ahli Pertama - Auditor
  • Ahli Pertama - Penyuluh Keluarga Berencana
  • Ahli Pertama - Perencana
  • Ahli Pertama - Pranata Komputer
  • Ahli Pertama - Pustakawan
  • Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
  • Terampil - Penyuluh Keluarga Berencana
  • Terampil - Arsiparis
  • Terampil - Pustakawan
  • Analis Advokasi dan Komunikasi Informasi dan Edukasi
  • Analis Alat Reproduksi
  • Analis Barang Milik Negara
  • Analis Institusi Masyarakat Pedesaan
  • Analis Keluarga Berencana
  • Analis Kesejahteraan Keluarga
  • Analis Ketahanan Ekonomi
  • Analis Ketahanan Keluarga
  • Analis Keuangan
  • Analis Konten Media Sosial
  • Analis Mekanisme Operasional Keluarga Berencana
  • Analis Pembinaan Keluarga Berencana
  • Analis Perencanaan
  • Analis Perencanaan Anggaran
  • Analis Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan
  • Analis Sarana Program Keluarga Berencana
  • Penyusun Analis Dampak Kependudukan
  • Penyususn Bahan Bantuan Hukum
  • Penyusun Bahan Data Kependudukan Dan Keluarga Berencana
  • Penyusun Bahan Ketahanan Keluarga
  • Penyusun Bahan Mekanisme Operasional Keluarga Berencanaan
  • Penyusun Bahan Pembinaan Kesertaan Keluarga Berencana
  • Penyusun Kependudukan Dan Keluarga Berencana
  • Penyusun Bahan Sarana Program Keluarga Berencana
  • Verifikator Keuangan.

Cara mendaftar CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021 akan dilakukan secara serempak dengan sistem online. Dalam hal ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mempersiapkan satu situs terintegrasi bernama Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Pendaftarannya CPNS sendiri melalui dua tahap, yaitu pembuatan akun SSCASN dan pendaftaran formasi. Berikut tata caranya, seperti yang dilansir dari SSCANS:

1. Membuat akun SSCASN

  • Pelamar membuka portal SSCASN melalui link https://sscasn.bkn.go.id.
  • Pelamar membuat akun SSCASN dengan menginput Nomor Induk.
  • Kependudukan (NIK), data diri, email, dan password. Dilanjutkan dengan mengunggah pas foto berlatar belakang merah.
  • Pelamar mencetak Kartu Informasi Akun.
  • Pelamar melakukan login ke akun SSCASN menggunakan NIK dan password yang telah dibuat.
  • Pelamar melengkapi biodata dan mengunggah swafoto dengan memegang KTP dan Kartu Informasi Akun.

2. Pendaftaran Formasi

  • Pelamar melakukan login di SSCASN.
  • Pelamar memilih jenis seleksi.
  • Pelamar memilih formasi apabila formasi kosong.
  • Untuk pelamar formasi PPPK guru, lengkapi data Dapodik dan/atau THK II dan data pendidikan jika kolom masih kosong.
  • Pelamar melakukan unggah dokumen.
  • Pelamar melakukan cek resume dan mengakhiri pendaftaran.
  • Pelamar mencetak Kartu Informasi Pendaftaran Akun.

Setelah melakukan pendaftaran, pelamar harus melalui rangkaian rekrutmen lainnya, yaitu:

  1. Seleksi administrasi, yaitu seleksi dimana berkas dan dokumen yang diunggah oleh pelamar akan diverifikasi oleh panitia seleksi.
  2. Pengumuman dan masa sanggah seleksi administrasi, yaitu periode di mana pelamar yang tidak lolos dapat mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi administrasi.
  3. Seleksi kompetensi dasar (SKD), yaitu seleksi berbasis komputer atau computer assisted test (CAT) yang diikuti oleh pelamar yang lolos seleksi administrasi dan sanggah. SKD meliputi soal-soal Tes Intelegensi Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
  4. Pengumuman dan masa sanggah SKD, yaitu periode dimana pelamar yang tidak lolos dapat mengajukan sanggah terhadap hasil SKD.
  5. Seleksi kompetensi bidang (SKB), yaitu seleksi yang diikuti oleh pelamar yang lolos SKD dan sanggah.
  6. Pengumuman dan masa sanggah SKB. Dilanjutkan dengan pengumuman akhir hasil sanggah SKB yang tidak dapat diganggu gugat.
  7. Pelamar CPNS 2021 yang lolos akan melakukan pemberkasan untuk kemudian ditetapkan Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil (NIP).

Syarat mendaftar Kemenlu dan BKKBN 2021

Sejauh ini, pemerintah baru merilis sejumlah dokumen persyaratan umum yang perlu diunggah untuk mendaftar CPNS di Kemenlu dan BKKBN. Mengutip SSCASN, berikut daftar dokumen persyaratan yang dibutuhkan dalam CPNS 2021:

  • Scan Pas Foto berlatar belakang merah dalam format jpeg/jpg maksimal 200 Kb
  • Scan Swafoto maksimal dalam format jpeg/jpg maksimal 200 Kb
  • Scan KTP dalam format jpeg/jpg maksimal 200 Kb
  • Scan Surat Lamaran dalam format pdf maksimal 300 Kb
  • Scan Ijazah dan Serdik/STR dalam format pdf maksimal 800 Kb
  • Scan Transkrip Nilai dalam format pdf maksimal 500 Kb
  • Scan Dokumen Pendukung lainnya dalam format pdf maksimal 800 Kb.

Sementara, persyaratan umum bagi pendaftar CPNS 2021 di Kemenlu dan BBKBN antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat melamar.
  • Pelamar tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih
  • Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri, atau dengan hormat sebagai PNS, aggota TNI maupun Polri.
  • Pelamar tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta
  • Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, anggota TNI ataupun Polri
  • Pelamar bukan menjadi anggota maupun pengurus partai politik ataupun terlibat politik praktis
  • Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar
  • Pelamar sehat jasmani dan rohani
  • Pelamar bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Indonesia maupun luar negeri sesuai dengan yang ditetapkan oleh instansi pemerintah.

Baca juga artikel terkait CPNS KEMENLU 2021 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Yonada Nancy
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Alexander Haryanto