tirto.id - Penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2017 di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI juga membuka kesempatan bagi lulusan setingkat SLTA dan sederajat. Lowongan ini untuk mengisi posisi Pengawal Tahanan/ Narapidana untuk 160 formasi.
Pembukaan lowongan CPNS tahap kedua ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pegawai pada jabatan-jabatan strategis guna mendukung Nawacita sebagai pengganti PNS yang pensiun, serta karena adanya peningkatan beban kerja pada Kementerian/Lembaga.
Pengumuman lowongan CPNS Kejagung ini dapat diakses di https://rekrutmen.kejaksaan.go.id/ atau di website https://sscn.bkn.go.id/.
Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui laman: http://sscn.bkn.go.id/ dengan menggunakan Nomor lnduk Kepegawaian (NIK) pada KTP atau pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor KK / NIK Kepala Keluarga.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara online melalui laman: https://sscn.bkn.go.id.
Syarat bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan SLTA untuk posisi Pengawal Tahanan atau Narapidana sebagai berikut:
1. Usia minimal 18 tahun pada saat 1 September 2017 dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember2017;
2. Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat mental termasuk kelainan orientasi seks dan kelainan perilaku (transgender), dan mempunyai postur badan ideal dengan standar BMI antara 18-25 dengan rumus berat badan dalam kilogram dibagi tinggi badan dalam meter kuadrat dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 (seratus enam puluh) centimeter dan perempuan 155 centimeter;
3. Bagi Wanita tidak bertato/ bekas tato dan tindik/ bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi pria tidak bertato/ bekas tato dan tindik/ bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang di sebabkan oleh ketentuan agama atau adat;
4. Memiliki Sertifikat Keterampilan Bela Diri/Pelatihan Satuan Pengamanan;
5. Berijazah komputer minimal program Microsoft Office dan pengoperasian internet;
6. Memiliki Nilai dalam ljazah atau NEM, DANUN , DANUAN , SKHU di/ yang setara dengan /jazah atau Surat Tanda Tamat Belajar minimal rata-rata 7,00;
Posisi lain yang dibutuhkan selain Pengawal Tahanan/ Napi yakni posisi Jaksa sebanyak 700 formasi, Pengolah Data Perkara dan Putusan 70 formasi, Pranata Barang Bukti 70 formasi dan Pengawal Tahanan/ Narapidana 160 formasi.
Untuk posisi Jaksa membutuhkan kualifikasi pendidikan setingkat S-1 Ilmu Hukum dengan perincian 105 posisi untuk lulusan cumlaude dan sisanya 7 posisi untuk putra-putri Papua dan Papua Barat ditambah 588 kualifikasi umum.
Sedangkan posisi Pengolah Data Perkara dan Putusan untuk lulusan D III llmu Komputer/ Teknik lnformatika/ Manajemen lnformatika/ llmu Administrasi/ Manajemen untuk 70 formasi.
Posisi Pranata Barang Bukti dengan kualifikasi pendidikan D III llmu Komputer/ Teknik lnformatika/ Manajemen lnformatika/ llmu Administrasi/ Manajemen.
Alokasi penempatan formasi lowongan CPNS Kejagung 2017 dapat dilihat melalui laman rekrutmen di Kejagung https://rekrutmen.kejaksaan.go.id/.
Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan Seleksi CPNS Kejaksaan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2017 dapat menghubungi call center Pengaduan pelaksanaan seleksi CPNS melalui: WA atau SMS dengan No 081318398483 pada hari Senin hingga Jumat pukul 08.30 hingga pukul 16.00 WIB dan website https://rekrutmen.kejaksaan.go.id/.
Baca juga:
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri