Menuju konten utama

CORE: Inflasi Oktober Bisa Naik 0,10 % karena Kenaikan Harga BBM

Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Pieter Abdullah Redjalam menilai, kenaikan harga BBM Non Subsidi tidak akan memberikan dorongan inflasi yang besar. 

CORE: Inflasi Oktober Bisa Naik 0,10 % karena Kenaikan Harga BBM
Petugas SPBU bersiap melayani pembeli bakar minyak (BBM) di SPBU daerah Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - PT Pertamina (Persero) telah menaikan harga BBM jenis umum (non subsidi), seperti Pertamax Series, Dex Series, serta Biosolar Non PSO (public service obligation), pada Rabu (10/10/2018). Kenaikan ini dilakukan dengan izin pemerintah melalui Kementerian ESDM.

Peraturan Menteri ESDM Nomor 21 Tahun 2018, tentang Perubahan Keempat atas Permen ESDM Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, mewajibkan perusahaan penyedia dalam menetapkan BBM nonbsubsidi di luar avtur dan industri harus mendapatkan persetujuan pemerintah.

Kenaikan BBM non subsidi ini dapat menstimuli inflasi nasional. Namun, Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Pieter Abdullah Redjalam memperkirakan kenaikan BBM non subsidi ini tidak akan memberikan dorongan inflasi yang besar.

"Saya perkirakan sangat kecil (dampak ke inflasi). Inflasi saya perkirakan hanya akan naik menjadi sekitar 0,05 hingga 0,10 persen dari sebelumnya deflasi," ujar Pieter kepada Tirto, pada Jumat (12/10/2018).

Dua bulan berturut-turut sebelumnya, Agustus dan September, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadi deflasi masing-masing sebesar 0,05 persen, yang dipengaruhi oleh penurunan beberapa biaya komoditas, seperti makanan.

Tingkat inflasi tahun kalender 2018, BPS mencatat 1,94 persen. Sedangkan tingkat inflasi tahun ke tahun (year on year/yoy) sebesar 2,88 persen.

"Kemungkinan ini (inflasi Oktober) juga bukan sepenuhnya disebabkan oleh kenaikan Pertamax (BBM jenis umum), tapi lebih ke faktor lain utamanya faktor siklus setelah mengalami dua bulan deflasi," ujarnya.

Sementara apabila harga BBM jenis Premium yang naik, maka ia mengatakan inflasi tahunan dapat naik dari 2,88 persen, dan terus berlanjut hingga Desember 2018.

"Inflasi bulan Oktober hingga Desember akan terus meningkat. Sehingga, inflasi yoy (year on year/tahunan) bisa mendekati 4 persen," ujarnya.

Baca juga artikel terkait BBM atau tulisan lainnya dari Shintaloka Pradita Sicca

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Shintaloka Pradita Sicca
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Yandri Daniel Damaledo