tirto.id - Contoh teks protokol upacara 17 Agustus direkomendasikan untuk dipelajari oleh petugas prokoler supaya upacara peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia dapat berlangsung dengan khidmat dan penuh makna.
MengutipbukuPedoman Keprotokolan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali,protokol adalah serangkaian aturan-aturan keupacaraan dalam segala kegiatan resmi yang diatur secara tertulis maupun dipraktikkan, yang meliputi bentuk-bentuk penghormatan terhadap negara, jabatan kepala negara atau jabatan menteri yang lazim dijumpai dalam seluruh kegiatan antar bangsa.
Protokol mempunyai peranan yang sangat penting, karena dia bertugas dan bertanggung jawab mengatur pelaksanaan acara atau kegiatan para pimpinan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Pelayanan protokol selalu berkaitan langsung dengan pimpinan, karena tugas protokol pada pokoknya adalah memberikan pelayanan kepada pimpinan agar memperoleh kemudahan dan kelancaran dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Contoh Teks Protokol Upacara 17 Agustus
Guna menjalankan tugasnya, petugas protokol upacara 17 Agustus umumnya akan memegang sebuah teks berisi protokol rangkaian upacara. Protokol upacara 17 Agustus termasuk ke dalam upacara kenegaraan, maka dari itu, upacara ini memiliki pedoman ideal yang wajib untuk diikuti.
Namun, protokol upacara 17 Agustus juga dapat disesuaikan dengan peraturan yang berlaku di masing-masing lembaga atau instansi penyelenggara. Berikut ini adalah contoh teks protokol upacara 17 Agustus, yang bisa menjadi panduan.
Protokol Upacara 17 Agusutus
- Barisan disiapkan oleh masing-masing pemimpin barisan
- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
- Penghormatan umum kepada pemimpin upacara, dilanjutkan dengan laporan masing-masing pemimpin barisan
- Pembina upacara memasuki lapangan upacara
- Penghormatan umum kepada pembina upacara, dilanjutkan dengan laporan bahwa upacara siap dilaksanakan
- Pengibaran bendera merah putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina upacara diringi oleh lagu Mengheningkan Cipta dibawakan paduan suara
- Pembacaan teks Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
- Amanat pembina upacara
- Pembacaan doa
- Laporan kepada pembina upacara bahwa upacara telah selesai dilaksanakan
- Penghormatan umum kepada pembina upacara
- Pembina upacara dipersilakan meninggalkan lapangan upacara
- Penghormatan umum kepada pemimpin upacara
- Pemimpin upacara dipersilakan meninggalkan lapangan upacara
- Upacara selesai, barisan dapat dibubarkan oleh masing-masing pimpinan barisan
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Nur Hidayah Perwitasari