tirto.id - Pemerintah Cina mengklaim kekristenan dipakai sebagai alat untuk menyebarkan pengaruh di kehidupan sosial dan mampu menumbangkan negara. Untuk itu, pemerintah Cina memperingatkan warga untuk mengikuti model agama di negara itu sendiri.
Al Jazeera menulis, pemerintah Komunis Cina menjamin konstitusi umat beragama di Cina, namun sejak Xi Jinping memerintah enam tahun lalu, pemerintah memperketat aturan keagamaan untuk menjaga kelangsungan Partai Komunis di Cina.
Sebelumnya, Cina telah menertibkan muslim dan aliran ekstrimis lainnya seperti yang dilakukannya di Xinjiang. Gereja-gereja baik Katolik maupun Protestan bawah tanah juga diberantas oleh Cina.
Pada Senin (11/3/2019), dalam pidatonya, Xu Xiaohong, kepala Komite Nasional dari Three-Self Patriotic Movement of The Protestant Chrurches menyatakan bahwa ada masalah dengan kekristenan di Cina, termasuk campur tangan dari pihak luar negeri dan tempat-tempat pertemuan rahasia
“Harus diketahui bahwa pergerakan kita adalah ‘Cina’ dan bukan ‘Barat’,” katanya.
Ia menambahkan bahwa kekristenan baiknya diasimilasikan dengan kultur Cina sehingga orang Kristen Cina dapat dikenali di seluruh dunia.
Sedangkan untuk orang-orang yang berupaya menggulingkan keamanan nasional dengan mengatasnamakan kekristenan akan ditindaklanjuti secara hukum.
Melansir The Strait Times, pernyataannya tersebut muncul setelah beberapa hari sebelumnya Amerika Serikat mengeluarkan arahan untuk kebebasan beragama.
Sam Brownback menyebut Cina sedang dalam “krisis iman” karena mempersekusi Muslim Uighur, Budha Tibet, Kristen, dan Praktisi Falungong untuk pendonoran organ tubuh.
Di Cina Gereja Kristen Protestan dibagi menjadi 2, yaitu "gereja tidak resmi" atau "underground" dan "gereja resmi" yang mendapat ijin pemerintah. Gereja resmi wajib menyanyikan lagu-lagu Partai Komunis di setiap ibadahnya.
Sebaliknya, gereja underground mengalami penindasan selama beberapa tahun terakhir, dan penahanan jemaat gereja.
Pada Desember 2018, pendeta Gereja Early Rain Covenant, sebuah gereja protestan tidak resmi yang besar di Barat Daya Provinsi Sichuan, diblokir polisi dengan tuduhan menghasut untuk menggulingkan kekuasaan negara.
Sebelumnya, pada bulan September, pemerintah Beijing juga menutup Gereja Szion yang beroperasi tanpa izin dari pemerintah. Sebelumnya, gereja ini dituntut untuk membayar sebesar 1,2 juta yuan atau setara 2,6 miliar rupiah untuk biaya sewa dan perataan gedung gereja.
Gereja Katolik, Muslim, Budha dan agama-agama lainnya di Cina juga dibagi menjadi dua, resmi dan bawah tanah. Kelompok atau organisasi agama bawah tanah mengalami tekanan yang sama di bawah pengawasan Partai Komunis Cina.
Editor: Yulaika Ramadhani