tirto.id - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menutup sementara dua objek wisata religi yakni Makam Makam Sunan Kudus dan Sunan Muria. Hal itu dilakukan demi memutus mata rantai penularan COVID-19.
Berdasarkan pantauan reporter Antara, Sabtu (29/5/2021), di pintu masuk kompleks makam terlihat tulisan "Makam Sunan Kudus ditutup sementara". Akses jalan menuju kawasan wisata tersebut juga ditutup dengan water barrier dan hanya bisa dilalui kendaraan roda dua.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus, Bergas Catursasi Penanggungan mengatakan seluruh tempat wisata di Kudus ditutup sementara berdasarkan surat edaran Bupati Kudus HM Hartopo.
Bergas mengatakan lembaganya menerjunkan tim untuk mengawasi penutupan seluruh tempat wisata di Kudus.
"Kalaupun ada yang masih nekat buka, tentunya sudah ada upaya pemerintah membatasinya dengan menutup sejumlah fasilitas, seperti menutup tempat parkir wisata dan penyekatan bus wisata," ujar Bergas di Kudus, Sabtu (29/5/2021).
Disbudpar Kudus juga membuat surat edaran kepada pengelola restoran, rumah makan, dan kafetaria untuk melakukan pembatasan kegiatan.
Pelaku usaha kuliner diminta hanya melayani penjualan pesan antar atau bungkus untuk dibawa pulang serta tidak melayani makan dan minum di tempat.
Imbauan tersebut berlaku mulai 26 Mei hingga 6 Juni 2021 dan dapat diperpanjang tergantung hasil evaluasi tim Satgas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kudus.
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan