tirto.id - Cara upgrade kartu Telkomsel 3G ke 4G perlu konsumen ketahui terutama bagi pelanggan yang ingin beralih ke jaringan internet yang lebih cepat. Lain itu, cara ganti kartu 3G ke 4G pun tak sulit lantaran bisa dilakukan secara daring dan luring.
Telkomsel memudahkan pelanggannya upgrade kartu SIM dari 3G ke 4G. Ini sejalan dengan langkah Kominfo yang sejak 2016 memperluas jangkauan 4G ke seluruh wilayah Indonesia agar mempermudah bangsa akses data tanpa hambatan.
Adapun mekanisme upgrade itu dilakukan dengan menukarkan kartu SIM 3G ke 4G secara online atau offline dan memiliki tata cara berbeda. Berikut ini dua cara tersebut.
Cara Ganti Kartu 3G ke 4G Telkomsel Secara Daring
Ada dua langkah dalam menukar kartu SIM secara online, sebagaimana dikutip dari situs web resmi Telkomsel, Jumat (16/8/2019). Pertama, mendapatkan Token/PIN dari kartu SIM lama.
- Hubungi *888*46#
- Pilih Menu 1
- Masukkan nomor kartu 4G
- Pilih “Ya”
- Catat Token/PIN
- Keluarkan kartu SIM lama dari ponsel
Setelah Token/PIN diterima, berikutnya ganti ke kartu SIM Baru. Berikut tahapan untuk langkah-langkah kedua:
- Masukkan kartu SIM 4G ke ponsel
- Hubungi *888*46#
- Pilih Menu 2
- Pilih “Ya”
- Masukkan nomor lama
- Masukkan Token/PIN
- Pilih “Ya”
- Permintaan ganti ke kartu 4G telah selesai
- Tunggu SMS konfirmasi ganti ke kartu 4G berhasil
- Matikan dan nyalakan kembali ponsel jika tidak menerima SMS konfirmasi dalam waktu 15 menit
Cara Upgrade Kartu Telkomsel 3G ke 4G Secara Luring
Menukar kartu SIM untuk upgrade ke 4G secara luring bisa dilakukan dalam dua cara, yakni melalui MyGraPARI dan GraPARI. Untuk mencari lokasi terdekat MyGraPARI dan GraPARI bisa mengunjungi laman ini.
MyGraPARI
- Aktifkan 4G pada perangkat
- Cari tahu apakah perangkat memiliki dukungan 4G dengan mengunjungi halaman ini
- Tunjukkan KTP yang masih berlaku untuk warga negara Indonesia atau paspor/KITAP/KITAS untuk warga negara asing
- Langkah ini berlaku untuk pengguna simPATI, Kartu As dan Loop
GraPARI
- Pelanggan bisa mengunjungi gerai GraPARI untuk berbicara langsung dengan petugas Telkomsel yang akan membantu melakukan ganti ke kartu 4G
- Aktifkan 4G pada perangkat
- Cari tahu apakah perangkat dukungan 4G dengan mengunjungi halaman ini
- Tunjukkan KTP yang masih berlaku untuk warga negara Indonesia atau paspor/KITAP/KITAS untuk warga negara asing
- Ganti kartu SIM dapat diwakilkan dengan melampirkan surat kuasa bermaterai Rp6.000 dari pemilik kartu SIM, e-KTP asli pemberi dan penerima kuasa, serta Kartu Keluarga (KK) asli, kecuali pelanggan VVIP dan VIP diberlakukan ketentuan khusus
- Penerima kuasa harus terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK)
Untuk mengetahui apakah penukaran kartu dan perangkat yang digunakan sudah mendukung jaringan 4G, caranya sebagai berikut:
- Mengetahui informasi kartu yang digunakan dapat melalui UMB *888*47# lalu pilih opsi 1 (Cek Kartu)
- Mengetahui informasi perangkat yang digunakan dapat melalui UMB *888*47# lalu pilih opsi 2 (Cek Ponsel)
Berdasarkan data Kominfo, pada akhir 2016, ekosistem global 1.800 MHz menjadi salah satu frekuensi populer untuk 4G. Sudah banyak perangkat murah saat ini yang mendukung jaringan tersebut.
Keistimewaan 4G juga terletak pada kemampuan operator yang sudah memiliki daya tersebut. Seperti Telkomsel yang sudah memiliki frekuensi sebesar 22,5 MHz untuk spektrum itu.
Penulis: Risma Ayu Anggraini Anantasari
Editor: Ibnu Azis
Penyelaras: Ibnu Azis