tirto.id - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang aturan pengetatan larangan mudik lebaran, yaitu mulai 22 April hingga 24 Mei 2021. Berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 larangan mudik dimulai pada 14 hari sebelum lebaran dan 7 hari setelah lebaran, yaitu periode 22 April hingga 5 Mei 2021 dan 18 Mei hingga 24 Mei 2021.
Sementara aturan sebelumnya yang menyebutkan larangan mudik pada 6 hingga 17 Mei 2021 tetap berlaku. Aturan ini berlaku untuk seluruh perjalanan menggunakan moda transportasi udara, laut, maupun darat termasuk kereta api.
Bagi masyarakat yang tetap ingin melakukan perjalanan menggunakan kereta api, diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan negatif tes RT-PCR/rapid test antigen atau GeNose maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan. Selain itu, calon pelaku perjalanan dengan kereta api juga dihimbau untuk mengisi e-Hac Indonesia.
Apabila tes tes RT-PCR/rapid test antigen atau GeNose menunjukkan hasil negatif namun menunjukkan gejala, maka dilarang melanjutkan perjalanan dan wajib melakukan tes diagnostik RT-PCR juga isolasi mandiri hingga hasil pemeriksaan muncul.
Aturan larangan perjalanan tersebut dikecualikan untuk beberapa kepentingan non mudik, termasuk:
- kendaraan pelayanan distribusi logistik;
- perjalanan untuk bekerja/perjalanan dinas;
- kunjungan keluarga sakit;
- kunjungan duka anggota keluarga meninggal;
- ibu hamil didampingi oleh satu anggota keluarga;
- kepentingan persalinan didampingi dua orang;
- kepentingan nonmudik lainnya yang dilengkapi surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah setempat.
Cara refund tiket kereta api di stasiun dan aplikasi
Dilansir dari laman resmi PT KAI, pembatalan dan pengembalian uang kereta api dapat dilakukan maksimal 30 menit sebelum keberangkatan Kereta Api yang tercantum dalam tiket kereta api (boarding pass).
Tiket yang dibatalkan akan dikenai biaya pembatalan sebesar 25 persen dari tarif kereta api diluar biaya pemesanan.
Ada dua cara untuk mengajukan pembatalan tiket, yaitu dengan mendatangi stasiun pembatalan secara langsung atau melalui aplikasi KAI Access. Pembatalan tiket kereta api hanya bisa dilakukan di stasiun-stasiun Pembatalan yang ada di Pulau Jawa dan Sumatera.
Berikut cara untuk melakukan pembatalan tiket kereta api stasiun:
- Pemohon menyiapkan identitas asli dan fotokopi sesuai data yang tercantum pada tiketsebagai bukti.
- Untuk pemohon yang bukan pemilik tiketwajib melampirkan surat kuasa bermaterai dari pemilik tiket, identitas asli penerima kuasa, fotokopi identitas pemilik tiket, dan fotokopi identitas penerima kuasa.
- Jika tiket yang dibatalkan lebih dari satu dengan kode pemesanan (booking) yang sama, maka cukup lampirkan salah satu identitas atau surat kuasa salah satu penumpang yang dimaksud.
- Pemohon mendatangi Daftar Stasiun Pembatalan, yang dapat dilihat melalui daftar berikut.
- Pemohon mengisi formulir pembatalan yang terdiri dari dua rangkap, yaitu boarding pass dan data penumpang, serta keterangan pengambilan biaya pembatalan.
- Formulir yang telah diisi diserahkan pada petugas untuk divalidasi.
- Formulir yang telah divalidasi diberikan kembali pada pemohon sebagai syarat mengambil biaya pembatalan jika memilih sistem refund secara tunai.
- Simpan formulir pembatalan.
- Uang akan di transfer atau diambil secara tunai 30 hari setelah pengajuan. Pengambilan dana secara tunai dilakukan di loket Daftar Stasiun Pembatalan. Pastikan membawa formulir pembatalan saat mengambil uang.
- Apabila fomulir pembatalan hilang, pemohon wajib melampirkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian pada saat pengambilan biaya secara tunai.
- Buka aplikasi KAI Access
- Pilih menu "My Trip" dan pilih kode booking untuk tiket yang akan dibatalkan
- Pada menu E-Ticket klik "Pembatalan." Tombol ini hanya dapat dipilih apabila tiket telah lunas dan maksimal 24 jam sebelum waktu keberangkatan yang tercantum pada tiket.
- Pilih nama penumpang yang tiketnya akan dibatalkan.
- Periksa halaman Syarat & Ketentuan dan centang jika setuju.
- Klik "Lanjut."
- Masukkan informasi akun bank untuk pengembalian uang. Lalu, klik "Lanjut"
- Konfirmasi kembali kesesuaian informasi tiket yang akan dibatalkan. Jika sudah benar klik "Konfirmasi dan Lanjutkan"
- Akan muncul pop up konfirmasi "Apakah anda yakin" jika ya, klik "Ya, Saya Yakin"
- Selanjutnya akan muncul tampilan bahwa tiket telah berhasil dibatalkan.
- Pembayaran akan diproses dalam 30 hingga 45 hari setelah pengajuan. Uang akan ditransfer ke rekening pemohon yang telah diisikan sebelumnya.
Alternatif lain selain pembatalan adalah pengubahan jadwal keberangkatan kereta atau reschedule. Menurut PT KAI, pengubahan jadwal dapat dilakukan maksimal 60 menit sebelum jadwal keberangkatan kereta yang tercantum pada tiket.
Penumpang akan dikenakan biaya pembatalan sebesar 25 persen dari tarif kereta api diluar biaya pemesanan. Apabila jadwal baru kereta api tarifnya lebih tinggi, penumpang harus membayar selisih harga tarif. Namun, apabila tarif baru lebih rendah, tidak ada pengembalian uang atas selisih tarif.
Pengubahan jadwal dapat dilakuka secara langsung di stasiun atau melalui aplikasi KAI Access. Proses reschedule di stasiun akan dilayani oleh petugas loket.
Sementara untuk reschedule menggunakan aplikasi KAI Access, penumpang harus melakukan langkah-langkah berikut:
- Buka aplikasi KAI Access
- Pilih menu "My Trip" dan pilih kode booking untuk tiket yang akan dibatalkan
Pada menu E-Ticket klik "Ubah Jadwal." Tombol ini hanya dapat dipilih apabila tiket telah lunas
- Pilih nama penumpang yang tiketnya akan dibatalkan.
- Periksa halaman Syarat & Ketentuan dan centang jika setuju.
- Pada menu Pesan Tiket tentukan tiket dan jadwal kereta yang baru dengan mengisi asal stasiun, tujuan stasiun, tanggal keberangkatan, dan kelas kereta yang diinginkan.
- Klik "Cari Tiket" lalu akan muncul jadwal kereta.
- Konfirmasi pemesanan tiket yang baru. Periksa halaman Syarat & Ketentuan dan centang jika setuju.
- Klik "Lanjut"
- Akan muncul halaman konfirmasi pembayaran yang harus dibayar. Klik "Pembayaran" untuk memilih metode pembayaran. Jika sudah klik "Bayar."
- Akan muncul halaman yang menunjukkan bahwa pemesanan baru berhasil dilakukan. Tiket kereta yang baru dapat dipantau melalui menu "My Trips."
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Nur Hidayah Perwitasari