tirto.id - PeduliLindungi, aplikasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kini sudah tersedia untuk perangkat iOS dan bisa diunduh di App Store.
Pengguna bisa mencari di kolom pencarian App Store untuk mulai mengunduh. Aplikasi ini bisa digunakan untuk perangkat iPhone dan iPad yang menggunakan iOS 10 atau versi lebih tinggi.
PeduliLindungi sendiri merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk memutus rantai penyebaran virus corona (COVID-19) yang tengah mewabah di dunia, termasuk Indonesia.
Cara kerja aplikasi itu sama dengan yang sudah tersedia untuk versi Android. Pengguna akan diminta untuk mengaktifkan jaringan Bluetooth guna merekam informasi yang dibutuhkan.
Informasi yang terekam akan bertukar secara langsung ketika perangkat pengguna mendeteksi ada gawai lain alam radius Bluetooth yang juga terdaftar di PeduliLindungi.
Selanjutnya aplikasi ini akan mengidentifikasi orang-orang yang pernah berada dalam jarak dekat dengan orang yang dinyatakan positif COVID-19 atau PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dan ODP (Orang Dalam Pemantauan).
Jejak rekam ini bertujuan untuk membantu ketika seseorang tidak dapat mengingat riwayat perjalanan dan dengan siapa saja dia melakukan kontak di suatu tempat.
Dilansir dari Antara, aplikasi tersebut disebut dapat mendeteksi pergerakan hingga 14 hari ke belakang serta terhubung dengan operator seluler yang digunakan pengguna.
Jika pengguna berada di sekitar nomor yang penggunanya teridentifikasi positif virus corona, dia akan diberi pemberitahuan untuk segera menjalankan protokol kesehatan seperti isolasi diri, memantau kondisi fisik atau melakukan pemeriksaan jika muncul gejala berat terkait COVID-19.
Aplikasi ini telah diluncurkan sejak Maret lalu yang dimuat dalam Keputusan Menkominfo nomor 171 tahun 2020 tentang Penetapan Aplikasi PeduliLindungi dalam Rangka Pelaksanaan Surveilance Kesehatan Pencegahan COVID-19.
PeduliLindungi pun menjamin kerahasiaan data pribadi penggunanya. Data akan disimpan aman dalam format terenkripsi dan tidak akan dibagikan kepada orang lain atau pihak yang tidak berkepentingan.
Data-data ini hanya akan diakses bila pengguna dalam risiko tertular COVID-19 dan perlu untuk segera dihubungi oleh petugas kesehatan guna menindaklanjuti apa yang harus dilakukan.