Menuju konten utama

Cara Cetak Ulang Kartu Pendaftaran PPPK Guru dan Non Guru 2021

Cara mencetak ulang kartu pendaftaran PPPK dan PPPK Non Guru 2021 di SSCASN.

Cara Cetak Ulang Kartu Pendaftaran PPPK Guru dan Non Guru 2021
Peserta rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengerjakan soal berbasis "computer assisted test" (CAT) di Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (23/2/2019). ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko.

tirto.id - Pemerintah membuka lowongan CASN 2021 untuk tiga kategori, yaitu PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Guru, PPPK Non Guru, serta CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil). Pada laman SSCASN, proses pendaftaran dilaksanakan selama tiga pekan, dari 30 Juni-21 Juli 2021.

Sebelum mengikuti tahap berikutnya, peserta harus mengikuti seleksi administrasi. Pengumuman hasil seleksi administrasi disampaikan pada 28-29 Juli 2021, melalui portal resmi terkait atau langsung pada portal SSCASN.

Setelah lolos, peserta akan mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 25 Agustus-4 Oktober 2021. Jika lolos SKD, peserta akan mengikuti ujian Seleksi kompetensi Bidang (SKB) pada 8-29 November 2021.

Pengumuman hasil ujian SKD dan SKB disiarkan pada 15-17 Desember 2021, bertepatan dengan hasil seleksi PPPK Non Guru.

Sebelum mengikut proses ujian SKD dan SKB, para CASN wajib melakukan proses pencetakan kartu yang dapat di akses melalui laman SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/.

Proses pencetakan kartu dilakukan sebagai bukti bahwa peseta telah melakukan serta menyelesaikan proses pendaftaran.

Cara Mencetak Kartu PPPK Guru

Peserta yang hendak mencetak ulang kartu informasi akun SSCASN 2021, dapat log in pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login kemudian masukkan NIK beserta password akun, lalu tekan pilihan Cetak Kartu Informasi Akun.

Namun, jika kartu pendaftaran SSCASN peserta hilang, kartu tersebut dapat dicetak dan diunduh kembali dengan cara melakukan log in pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login kemudian masukkan NIK beserta password akun, lalu tekan pilihan Cetak Kartu Pendaftaran.

Jika kartu pendaftaran memuat informasi yang tidak sesuai dengan data yang telah diisi saat proses pendaftaran, para peserta dapat melakukan melakukan pembersihan riwayat pelacakan, cache, beserta cookies lalu melakukan refresh pada laman browser.

Cara Mencetak Kartu PPPK Non Guru

Tidak jauh berbeda dengan pencetakan kartu PPPK Guru, peserta PPPK Non Guru dapat mencetak ulang kartu informasi akun SSCASN 2021 dengan cara melakukan log in pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login kemudian masukkan NIK beserta password akun, lalu tekan pilihan Cetak Kartu Informasi Akun.

Apabila kartu pendaftaran SSCASN 2021 tidak sesuai dengan isian, para peserta PPPK Non Guru dapat melakukan pembersihan riwayat pelacakan, cache, beserta cookies, kemudian melakukan tahap refresh ulang pada laman browser.

Jika kartu pendaftaran SSCASN peserta hilang, kartu tersebut dapat dicetak kembali dengan cara melakukan log in pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login kemudian masukkan NIK beserta password akun, lalu tekan pilihan Cetak Kartu Pendaftaran.

Baca juga artikel terkait PPPK 2021 atau tulisan lainnya dari Marhamah Ika Putri

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Marhamah Ika Putri
Penulis: Marhamah Ika Putri
Editor: Dipna Videlia Putsanra