tirto.id - Momen liburan Natal dan tahun baru di penghujung tahun 2022 telah tiba. Sebagian orang akan mengisinya dengan melakukan perjalanan ke luar kota. Pilihan transportasi darat yang cukup favorit saat ini, salah satunya adalah kereta api (KA).
Traveling naik KA memiliki berbagai kelebihan. Selain bebas macet, cara untuk mengakses pembelian tiketnya pun mudah. Tidak hanya bisa membelinya di stasiun, tetapi sudah bisa dijangkau secara online berbekal koneksi internet di komputer dan aplikasi.
PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) telah membuka layanan pemesanan tiket kereta api online melalui aplikasi KAI Access. Aplikasi ini turut memberikan informasi real time ketersediaan kursi penumpang untuk setiap jenis layanan KA. Dengan demikian, saat tiket sudah dipesan lunas lewat online, maka calon penumpang memiliki jaminan mendapat jatah kursi pada layanan KA yang hendak digunakannya.
Menariknya lagi, pembayaran tiket memiliki berbagai pilihan pembayaran. Misalnya lewat transfer bank, minimarket, hingga dompet elektronik. Durasi tempo pelunasan dari dari tiket yang dipesan cukup memadai sembari mempersiapkan pembayaran, yaitu sekira 30 menit semenjak keluar kode bayar.
Cara Pesan Tiket Kereta lewat KAI Access
KAI Access adalah aplikasi smartphone buatan PT KAI yang menyediakan layanan pemesanan tiket kereta api secara online. Laman unduhannya di Play Store dapat ditemukan pada tautan ini. Sekarang aplikasi tersebut telah diunduh lebih dari 10 juta kali.
Untuk menggunakan KAI Access, pastikan aplikasi sudah diunduh dan terpasang pada smartphone. Lalu, lakukan login dengan akun yang sudah terdaftar. Jika belum memiliki akun, silakan mendaftar akun baru lalu login.
Cara pemesanan tiket KA lewat aplikasi ini sebagai berikut:
- Buka aplikasi KAI Access
- Pilih stasiun asal dan stasiun tujuan, tanggal berangkat, dan jumlah penumpang. Lalu, ketuk Cari
- Dari daftar yang muncul, tentukan KA yang akan dinaiki sesuai keinginan. Ketuk klik pada KA pilihan
- Isi data diri yang meliputi data pemesan dan data penumpang. Calon penumpang bisa memilih kursi apabila masih tersedia dengan mengetuk pilihan Pilih Kursi, lalu ketuk Simpan. Kemudian pilih Lanjutkan
- Langkah selanjutnya yaitu mengetuk tombol Bayar Sekarang. Sebelumnya cek kembali data pemesanan seperti nama penumpang, jenis KA, dan keberangkatannya
- Pilih metode pembayaran yang akan digunakan. Jika sudah, lakukan pembayaran
- Pembayaran yang sukses akan diterbitkan kode booking yang bisa dilihat di akun KAI Access. Kode ini ditukar dengan tiket fisik pada stasiun keberangkatan
Syarat Naik Kereta Jarak Jauh Terbaru
Dalam masa libur Natal dan tahun baru, PT KAI menerbitkan aturan terbaru mengenai persyaratan bagi penumpang kereta jarak jauh yang berlaku mulai 19 Desember 2022. Melalui siaran pers yang dirilis lewat situs KAI. Berikut persyaratannya sesuai usia penumpang:
1. Usia 18 tahun ke atas
- Wajib vaksin ketiga (booster)
- WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
- Penumpang yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
2. Usia 6-12 tahun
- Wajib vaksin kedua
- Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
- Penumpang yang tidak atau belum divaksin, harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu. Atau, penumpang harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan. Dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan
3. Usia 13-17 tahun
- Wajib vaksin kedua
- WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
- Jika tidak atau belum divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
4. Penumpang dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR. Tapi, penumpang tersebut wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Ibnu Azis