Menuju konten utama
Masa Sanggah CPNS 2021

Cara Ajukan Sanggah Hasil SKD & SKB CPNS 2021 Mulai 13-16 Desember

Cara mengajukan sanggah hasil integrasi SKD dan SKB CPNS 2021 di sscasn. 

Cara Ajukan Sanggah Hasil SKD & SKB CPNS 2021 Mulai 13-16 Desember
Petugas medis mengambil sampel lendir warga saat melakukan Tes Swab Antigen untuk Peserta Seleksi CPNS di Serang, Banten, Sabtu (27/11/2021). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ hp.

tirto.id - Peserta yang tidak lolos dalam hasil SKD dan SKB bisa mengajukan sanggah apabila merasa ada kesalahan dalam penilaian.

Peserta yang tidak lolos dalam pengumuman hasil SKD dan SKB, diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah.

Masa Sanggah tahap I dibuka dari 13 - 16 Desember 2021. Agenda ini tidak mutlak harus dilakukan peserta yang tidak lolos, namun menjadi upaya terakhir baginya untuk kemungkinan bisa lolos bila alasan sanggah terbukti.

Kendati demikian, menurut pasal 51 Pemenpan RB nomor 27 Tahun 2021, sanggahan dari peserta memiliki dua rekomendasi yaitu diterima atau ditolak.

Ajuan sanggah dari peserta ditujukan bagi panitia seleksi (pansel) instansi. Pansel akan memeriksa isi sanggah, lalu menyampaikan jawabannya pada jadwal Jawab Sanggah.

Bila tidak terbukti sanggahan itu, maka peserta telah mendapatkan hasil final yakni tidak lolos.

Sebaliknya, jika alasan sanggah bisa diterima pansel karena memang terbukti ada kesalahan yang berpengaruh pada hasil seleksi bukan berasal dari peserta, maka pansel bisa melakukan perubahan pengumuman hasil seleksi. Perubahan tersebut memerlukan persetujuan panitia seleksi nasional (panselnas).

Masa Sanggah dari hasil SKD dan SKB tahap satu dibuka tiga hari setelah pengumuman disampaikan lewat situs instansi dan akun SSCASN milik peserta.

Peserta diberikan waktu tiga hari pula, atau 13-16 Desember 2021, untuk memberikan ajuan sanggah. Pansel diwajibkan merespons ajuan sanggah maksimal 7 hari kalender dalam bentuk jawaban sanggah.

Saat semua tahapan pengajuan dan jawab sanggah terlewati, hasil pasca sanggah akan diumumkan.

Hasil pasca sanggah sudah tidak mengubah lagi apa pun yang telah diputuskan panitia bagi peserta. Sifatnya sudah paripurna untuk semua nama peserta yang lolos dan tidak lolos.

Jadwal Masa Sanggah Hasil SKD dan SKB CPNS 2021

Agenda sanggah untuk hasil SKD dan SKB tahap I memiliki jadwal lanjutan sebagai berikut:

- Masa pengajuan sanggah oleh peserta : 13 - 16 Desember 2021

- Jawab sanggah oleh instansi : 17 - 24 Desember 2021

- Pengumuman pasca sanggah : 27 - 29 Desember 2021

Cara mengajukan sanggah CPNS 2021

Peserta bisa mengajukan sanggah melalui akun SSCASN. Caranya sebagai berikut:

- Buka laman SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login lalu lakukan login

- Peserta melakukan klik tombol "Ajukan Sanggah"

- Peserta mengisi materi sanggahan dengan menjabarkan kronologis

- Unggah bukti-bukti pendukung yang diperlukan sebagai penguat alasan

- Instansi akan memproses dan mengumumkan ulang hasil seleksi sesuai jadwal

- Peserta memantau pengumuman hasil sanggah melalui akun SSCASN masing-masing atau kanal informasi resmi pada instansi yang dilamar.

Baca juga artikel terkait CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Yandri Daniel Damaledo