Menuju konten utama
Hasil SKD & SKB CPNS 2021

Cara Lapor Kecurangan Hasil Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS 2021

Jika menemukan indikasi kecurangan pada hasil SKD dan SKB, peserta dapat melaporkan ke situs https://www.lapor.go.id.

Cara Lapor Kecurangan Hasil Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS 2021
Sejumlah peserta Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) bersiap mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis komputer di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (14/9/2021). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/aww.

tirto.id - Sistem seleksi CPNS 2021 yang ketat belum menjamin terbebas dari tindak kecurangan (fraud). Hal ini terlihat pada pelaksanaan ujian SKD beberapa waktu.

Tim dari BKN setidaknya menemukan 225 peserta ujian di 9 titik lokasi (tilok) melakukan kecurangan dengan berbagai bentuk modus.

Kecurangan perdana teridentifikasi di tilok mandiri instansi Pemkab Buol. Fraud dilakukan oleh peserta dengan menerapkan modus remote access.

Kecurangan yang melibatkan pula pihak luar tersebut memungkinkan orang lain ikut mengerjakan CAT BKN sehingga peserta bisa memperoleh nilai terbaik.

BKN mengambil tindakan tegas bagi peserta yang melakukan kecurangan. Dua sanksi bakal diterapkan untuk pelakunya yaitu:

1. Peserta dinyatakan keluar dari kepesertaan dalam rekrutmen CPNS 2021, dan

2. Peserta dan pihak-pihak lain yang terlibat diambil langkah hukum dengan mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, pada pelaksanaan ujian SKB belum terdapat informasi mengenai adanya tindak kecurangan. Begitu pula pada pelaksanaan integrasi nilai SKD dan SKB CPNS 2021, indikasi kecurangan tidak terlihat.

Kendati demikian, apabila peserta atau siapa pun menemukan adanya aktivitas fraud pada proses rekrutmen ini bisa melapor melalui saluran resmi milik pemerintah.

Cara lapor kecurangan pada hasil integrasi nilai SKD dan SKB CPNS 2021

Bila menemukan indikasi fraud dalam seleksi CPNS 2021 pada tahap mana pun, BKN mengimbau peserta untuk melapor.

Cara mengajukan laporan fraud memanfaatkan situs https://lapor.go.id. Dalam laporan, diperlukan informasi selengkapnya seperti detail kronologi, nama peserta yang diindikasikan berbuat curang, dan titik lokasi SKD yang jadi tempat kecurangan.

Cara melaporkannya sebagai berikut:

- Masuk ke laman https://www.lapor.go.id - Pada kolom Pilih Klasifikasi Laporan, centang "Pengaduan"

- Isi kolom Judul dengan kesimpulan dan inti dari laporan yang diajukan

- Isi kolom Isi Laporan dengan menelaskan kronologis kejadian yang diadukan. Jika memungkinkan sertakan data diri mencakup nama lengkap, NIK, serta keterangan lainnya seperti nomor peserta ujian SKD. Pastikan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, tidak menyatakan ujaran kebencian, SARA, dan makian.

- Isi kolom Pilih Tanggal Kejadian dengan klik logo kalender di sisi kanan kolom dan pilih hari, tanggal, dan tahun kejadian.

- Isi kolom Ketik Lokasi Kejadian sesuai dengan lokasi indikasi kecurangan terjadi, mulai dari provinsi, kota, hingga kecamatan

- Pilih kategori laporan sesuai dengan yang tercantum pada pilihan

- Klik simbol tautan untuk upload lampiran berupa bukti yang dapat mendukung aduan. Bukti yang diunggah dapat berupa gambar, dokumen, dan video serta berukuran tidak lebih dari 2 MB.

- Centang "Anonim" untuk membuat nama Anda tidak muncul pada halaman publik SP4AN-LAPOR atau centang "Rahasia" untuk membuat laporan tidak muncul di halaman SP4AN-LAPOR. Untuk laporan yang bersifat sensitif dan mengandung data diri ada baiknya mencentang "Anonim."

- Klik "Lapor!" untuk mengirimkan aduan.

Baca juga artikel terkait CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Yandri Daniel Damaledo