tirto.id - Pengumuman hasil SKD dan SKB untuk rekrutmen CPNS 2021 di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dapat dipantau mulai besok 9 - 10 Desember 2021.
Pengumuman ini bagian dari jadwal lanjutan rekrutmen CPNS tahap I. Hasil SKD dan SKB merupakan bagian akhir dari perjuangan peserta untuk menghadapi tes CPNS saat dinyatakan lolos.
Nama-nama peserta yang lolos hasil SKD dan SKB akan tertera dalam laman resmi BSSN dan portal SSCASN. Laman khusus di situs BSSN yang memuat semua pengumuman tentang pengadaan CPNS 2021 berada di alamat https://bssn.go.id/pengumuman-seleksi-cpns-bssn.
Sementara itu, peserta juga dapat melihat hasil SKD dan SKB pada akun SSCASN masing-masing di https://sscasn.bkn.go.id.
Peserta yang lolos dalam pengumuman hasil SKD dan SKB diperoleh setelah melalui proses integrasi nilai SKD dan SKB.
Kedua nilai tersebut dipadukan dengan rumus tertentu sehingga didapatkan nilai akhir untuk setiap peserta. Peserta dengan nilai akhir terbaik berpeluang besar lolos untuk mengisi SDM pada formasi yang dilamar.
Bobot pada nilai SKD dan SKB berlainan. Dalam integrasi kedua nilai, bobot nilai SKD sebesar 40 persen dan SKB 60 persen. Kendati demikian, bila ada peserta yang dinyatakan dalam pengumuman ini dan tidak terima dengan hasilnya, dapat mengajukan sanggahan selama masa sanggah yang dimulai di hari ketiga setelah tanggal pengumuman.
Dalam pengadaan CPNS 2021, BSSN membuka lowongan sebanyak 105 formasi. Mengutip laman BSSN, semua formasi mengerucut untuk disebar ke 20 jabatan. Peserta direkrut dari jenis formasi umum, cumlaude, disabilitas, dan putra/putri Papua dan Papua Barat.
Nilai maksimal SKB CPNS 2021
SKB utama menggunakan sistem computer assisted test (CAT) dari BKN. Apabila terdapat SKB tambahan, maka penilaiannya adalah tanggung jawab dari instansi yang berkaitan dan hasilnya diserahkan pada ketua panselnas.
Hanya saja, panselnas belum memberikan pernyataan terkait nilai maksimal yang dapat diperoleh peserta dalam SKB CPNS 2021. Kendati demikian, perkiraan nilai maksimal dapat dilihat melalui kebijakan saat rekrutmen CPNS periode sebelumnya.
Nilai maksimal SKD dan SKB CPNS 2017 ditetapkan sama, yaitu 500. Pada rekrutmen CPNS 2019, nilai maksimal SKD dan SKB juga masih sama pada skor 500.
Sementara itu, pada pelaksanaan CPNS 2021, nilai maksimal SKD adalah 550 karena adanya penambahan soal ujian sebanyak 10 soal.
Ketentuannya 1 soal yang benar dijawab, bernilai 5 poin. Tapi, nilai maksimal untuk SKB tahun ini belum ada informasi.
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Yandri Daniel Damaledo