Menuju konten utama

Tes Wawancara SKB CPNS Kemendikbud 2021 Ditunda & Cek Syaratnya

Tes wawancara dan micro teaching SKB CPNS Kemendikbud 2021 ditunda karena kendala teknis.

Tes Wawancara SKB CPNS Kemendikbud 2021 Ditunda & Cek Syaratnya
Peserta mengikuti tes seleksi Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) di GOR Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Senin (27/9/2021). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/pras.

tirto.id - Pelaksanaan tes SKB wawancara dan micro teaching di Kemendikbud Ristek mengalami penundaan. Sesuai dengan pengumuman yang dirilis Kemendikbud pada Selasa (7/12/2021), alasan ditundanya kedua tes SKB tersebut adalah karena kendala teknis.

"Dengan ini disampaikan bahwa sehubung adanya kendala teknis maka pelaksanaan wawancara dan tes praktik mengajar (micro teaching) pada hari Selasa, 7 Desember 2021 dinyatakan ditunda," catat pengumuman yang ditandatangani oleh Suharti, Ketua Tim Pengadaan CPNS Kementerian Tahun 2021.

Lebih lanjut, panitia seleksi belum memberikan keterangan sampai kapan jadwal tes akan ditunda. Menurut pengumuman tersebut, jadwal terbaru akan disampaikan menyusul melalui laman cpns.kemdikbud.go.id.

Sebelumnya, jadwal dan daftar peserta untuk SKB wawancara maupun micro teaching telah diumumkan oleh panitia seleksi Kemendikbud Ristek Senin (6/12/2021). Namun, dengan adanya penundaan ini, maka jadwal pelaksanaan ujian yang tercantum pada pengumuman tersebut tidak lagi berlaku.

Syarat Tes SKB Wawancara dan Micro Teaching CPNS Kemendikbud 2021

Baik tes wawancara maupun micro teaching akan dilakukan secara online melalui platform video conference. Detail platform maupun link akses video conference akan dikirimkan oleh panitia seleksi ke email atau nomor telepon peseta yang digunakan pada saat pendaftaran.

Meskipun dilaksanakan secara daring, ada sejumlah syarat dan tata tertib yang harus dipenuhi peserta selama menjalankan tes SKB. Berdasarkan Pengumuman Nomor: 86823/A.A3/KP.01.00/2021 berikut syarat tata tertib peserta ujian wawancara maupun micro teaching.

1. Peserta wajib bergabung dengan aplikasi video conference paling lambat 10 menit sebelum sesi wawancara dan/atau tes micro teaching dimulai. Peserta yang terlambat tidak diperkenankan untuk mengikuti tes dan dianggap gugur.

2. Peserta wajib menamakan akun video conference dengan ketentuan Nama Lengkap_3 Digit Terakhir Nomor Peserta. Contoh: Tirta Adhi_001

3. Peserta harus memastikan video dan audio perangkat berfungsi dengan baik. Baik audio maupun video harus tetap dalam posisi aktif selama proses verifikasi hingga selesai tes.

4. Bagi peserta yang mengikuti tes micro teaching harus memastikan area simulasi tes terlihat dalam layar penilaian.

5. Peserta wajib berpakaian sopan dan rapi, dengan ketentuan:

  • Pria mengenakan atasan kemeja putih polos berkerah, celana panjang berbahan kain warna hitam polos
  • Wanita mengenakan atasan kemeja putih polos berkerah dan celana panjang/rok berbahan kain warna hitam polos. Khusus peserta yang mengenakan kerudung, wajib menggunakan kerudung hitam polos.

6. Peserta mengisi pernyataan pakta integritas. Peserta yang tidak menyetujui pernyataan yang tertuang dalam pakta integritas tidak bisa mengikuti SKB.

Dokumen Tes SKB Wawancara dan Micro Teaching CPNS Kemendikbud 2021

Selain syarat berpakaian dan tata tertib, peserta tes wawancara dan micro teaching SKB CPNS Kemendikbud 2021 wajib melengkapi beberapa dokumen untuk ditunjukkan pada panitia sebelum ujian berlangsung. Dokumen-dokumen yang dibutuhkan antara lain:

1. Kartu peserta ujian SKB CPNS 2021 yang sudah dicetak atau diprint melalui sscasn.bkn.go.id

2. Kartu identitas diri dapat berupa:

  • KTP asli yang masih berlaku;
  • Kartu Keluarga (KK) asli;
  • Fotokopi (KK) yang dilegalisir pejabat berwenang;
  • Paspor, khusus bagi peserta seleksi di luar negeri; atau
  • Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri, khusus bagi peserta seleksi di luar negeri.

Baca juga artikel terkait CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Yantina Debora