Menuju konten utama

cpns.bps.go.id Cek Hasil SKD & SKB CPNS BPS 2021 Serta Hitung Nilai

Hasil integrasi nilai SKD dan SKB CPNS 2021 bisa dilihat melalui link cpns.bps.go.id dan daftar-sscasn.bkn.go.id/login mulai 9 sampai 10 Desember 2021.

cpns.bps.go.id Cek Hasil SKD & SKB CPNS BPS 2021 Serta Hitung Nilai
logo BPS. FOTO/bps.go.id

tirto.id - Nilai hasil integrasi SKD dan SKB CPNS 2021 di Badan Pusat Statistik (BPS) akan diumumkan mulai Kamis (9/12/2021) dan Jumat (10/12/2021). Peserta seleksi CPNS BPS 2021 bisa memantau nilai masing-masing dengan cara mengakses laman cpns.bps.go.id.

Selain melalu laman resminya, hasil integrasi SKD dan SKB juga bisa dilihat melalui akun SSCASN peserta dengan melakukan login terlebih dahulu di link daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

BPS merupakan satu dari 164 instansi yang menyelenggarakan rekrutmen CPNS 2021 sesuai jadwal tahap 1. Sebelumnya, BPS telah melaksanakan ujian SKB pada 15 dan 20 November 2021 di 33 titik lokasi (tilok).

Setelah ujian SKB berakhir, panitia seleksi akan mengolah nilai akhir CPNS 2021 sebagai nilai penentu kelulusan. Peserta yang dinyatakan lulus dari hasil pengolahan nilai SKD dan SKB akan mengisi 541 kebutuhan jabatan di BPS.

Cara Hitung Nilai SKD dan SKB CPNS BPS 2021

Panitia seleksi CPNS BPS 2021 belum mengumumkan metode penghitungan nilai SKD dan SKB untuk rekrutmen tahun ini. Namun, berdasarkan Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021, nilai akhir CPNS tahun ini akan diolah dengan menggabungkan 40 persen nilai SKD dan 60 persen nilai SKD.

Jika merunut pada metode yang digunakan panselnas untuk CPNS 2019, penghitungan nilai akhir melibatkan besaran nilai maksimal SKD dan SKB. Nilai tersebut akan diolah sedemikian rupa kemudian dikonversikan ke skala 100.

Metode tersebut bisa dijadikan acuan sementara untuk menghitung nilai SKD dan SKB CPNS tahun ini. Dikutip dari laman BKPSDM Kota Cirebon berikut teknik pengolahan nilai SKD dan SKB CPNS pada rekrutmen sebelumnya:

- Nilai kumulatif SKD/Nilai maksimal SKD x 40% = 40 persen nilai SKD

- Nilai kumulatif SKB/Niai maksimal SKB x 60% = 60 persen nilai SKB

- Nilai akhir = (40 persen nilai SKD + 60 persen nilai SKB) x skala nilai 100

Jadwal Lanjutan Setelah Pengumuman Hasil SKD dan SKB CPNS BPS 2021

Proses pengolahan nilai akhir untuk instansi tahap 1 telah berlangsung sejak 29 November hingga 1 Desember 2021. Selanjutnya, panitia akan melanjutkan ke tahap rekonsiliasi, validasi, dan penyampaian nilai akhir yang berlangsung hingga hari ini (8/12/2021).

Setelah hasil SKD dan SKB diumumkan maka rekrutmen CPNS 2021 akan masuk ke tahap masa sanggah, jawab sanggah, pengumuman akhir, pemberkasan, hingga usul penetapan Nomor Induk PNS (NIP). Rangkaian tahapan tersebut dijadwalkan berlangsung hingga akhir Januari 2022.

Berikut jadwal kegiatan CPNS BPS 2021 sesuai dengan jadwal tahap 1 yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN):

KegiatanJadwal
Pelaksanaan SKB15-28 November 2021
Pengolahan/Integrasi Hasil SKD dan SKB29 November - 1 Desember 2021
Rekonsiliasi Integrasi Hasil SKD dan SKB2-4 Desember 2021
Validasi Hasil Integrasi SKD dan SKB5-6 Desember 2021
Penyampaian Hasil SKD dan SKB7-8 Desember 2021
Pengumuman Hasil SKD dan SKB9-10 Desember 2021
Masa Sanggah13-16 Desember 2021
Jawab Sanggah17-24 Desember 2021
Pengumuman Pasca Sanggah27-29 Desember 2021
Penyampaian Kelengkapan Dokumen30 Desember – 17 Januari 2022
Usul Penetapan NIP1-30 Januari 2022

Baca juga artikel terkait CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Yantina Debora